Search This Blog

March 25, 2008

Istri Tak Taat Suami ?

Tidak semua orang dikaruniai Allah subhanahu wata’ala berupa Istri Shalihah. Tetapi tidak berarti orang yang mendapatkan istri yang kurang baik harus diklaim dan divonis sebagai suami yang tidak baik pula. Sekalipun disebutkan di dalam ayat al-Qur’an bahwa lelaki yang shalih, telah Allah subhanahu wata’ala persiapkan baginya wanita yang shalihah.

Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya,

الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ (النور: 26)

"Wanita-wanita yang tidak baik adalah untuk laki-laki yang tidak baik, dan laki-laki yang tidak baik adalah buat wanita-wanita yang tidak baik (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)." (QS. an-Nur: 26)

Tentunya kasus di atas merupakan pengecualian bagi orang-orang tertentu, untuk tujuan dan hikmah tertentu sesuai dengan kehendak Allah subhanahu wata’ala. Bahkan kasus di atas bukan saja terjadi pada manusia biasa, tetapi juga pada manusia-manusia pilihanNya, seperti para nabi dan rasul, orang-orang shalih, dan lain sebagainya.

Karena boleh jadi hal tersebut merupakan ujian dan cobaan Allah subhanahu wata’ala kepadanya untuk menguji seberapa besar kesabaran dan kualitas amalan yang dia persembahkan kepadaNya. Allah subhanahu wata’ala berfirman, ar-tinya,

لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلاً (الملك: 2)

"Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun." (QS. al-Mulk: 2)

Kasus seorang istri yang memandang rendah harga diri sang suami, tidak mengindahkan perintahnya, membangkang kepadanya, atau benci terhadapnya (nusyuz) bukan suatu yang baru di dalam Islam, bahkan Islam telah memberikan solusi yang tepat atas kasus tersebut, sebagaimana disebutkan di dalam al-Qur'an. Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya,

وَاللاَّتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلاَ تَبْغُواْ عَلَيْهِنَّ سَبِيلاً إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلِيّاً كَبِيراً (النساء: 34)

"Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar." (QS. an-Nisa: 34).

Inilah solusi yang diajarkan Allah subhanahu wata’ala untuk para suami yang memiliki istri-istri yang kurang baik, atau tidak taat kepadanya, yaitu:

1. Firman Allah subhanahu wata’ala, artinya, ("Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka… ")
Hendaklah seorang suami menasihati sang istri. Tentunya nasihat tersebut disampaikan dengan cara yang lembut dan bijaksana, dan melihat situasi dan kondisi sang istri. Mengingatkannya agar takut dengan siksaan Allah subhanahu wata’ala atas perbuatan maksiatnya. Dan sesungguhnya Allah subhanahu wata’ala telah mewajibkan seorang isteri untuk menunaikan hak suaminya dan menaatinya, serta mengharamkan kepadanya (sang istri) untuk mendurhakainya, karena keutamaan sang suami atas seorang istri.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ لأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجَهَا (رواه الترمذي)

"Seandainya aku boleh menyuruh seseorang agar sujud kepada orang lain, niscaya aku akan menyuruh seorang istri agar sujud kepada suaminya." (HR. at-Tirmidzi, dengan sanad yang shahih)
Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَلَمْ تَأْتِهِ فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ (رواه البخاري ومسلم)

"Apabila seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidurnya, lalu ia enggan memenuhinya, lalu ia (suami) marah kepadanya, niscaya para malaikat melaknatnya higga pagi hari." (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Juga sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam yang lainnya,

إِذَا بَاتَتِ الْمَرْأَةُ هَاجِرَةً فِرَاشَ زَوْجِهَا لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ (رواه مسلم)

"Apabila seorang istri tidur memboikot tempat tidur suaminya, niscaya para malaikat melaknatnya hingga pagi hari." (HR. Muslim).

2. Firman Allah subhanahu wata’ala, artinya, ("…dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka…")

Hendaklah seorang suami memisahkan sang istri di tempat tidurnya. Ibnu 'Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, "al-Hajr" (memisahkan) adalah tidak meng-gauli sang istri di tempat tidurnya, dan hendaklah ia membelakanginya, serta tidak mengajaknya bicara.

Langkah yang kedua ini diambil oleh seorang suami jika sang istri tetap tidak ada perubahan atas nasihat yang disampaikan. Sebagaimana hal tersebut juga pernah dikatakan oleh Ibnu 'Abbas radhiyallahu ‘anhuma, "Hendaklah seorang suami menasehati sang istri terlebih dahulu, barangkali ia menerima nasihat tersebut. Jika tidak, maka dengan cara mendiamkannya atau memboikotnya di tempat tidurnya, tidak mengajaknya bicara, tanpa harus menceraikannya. Karena tindakan tersebut sangat cukup (sebagai pelajaran baginya, red).

3. Firman Allah subhanahu wata’ala, artinya ("…dan pukullah mereka…")
Hendaklah seorang suami memukul sang istri jika diperlukan. Langkah atau tindakan yang ketiga ini, tentunya diambil ketika dengan kedua cara di atas tidak mampu mengatasi atau membuat sang istri sadar atas perbuatannya tersebut. Maka saat itu boleh sang suami memukulnya dengan pukulan yang tidak menyakiti. al-Hasan al-Bashri rahimahullah berkata tentang masalah ini, "Yaitu pukulan yang tidak meninggalkan bekas." Sedangkan para ahli fiqih berkata, "Pukulan yang tidak menyebabkan salah satu anggota tubuh menjadi remuk/patah, dan tidak pula meninggalkan bekas sedikit pun."
Perlu diperhatikan oleh para suami agar tidak memukul sang istri pada bagian wajahnya, sebagaimana hal tersebut dilarang oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,

إِذَا ضَرَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَجْتَنِبِ الْوَجْهَ فَإِنَّ اللَّهَ خَلَقَ آدَمَ عَلَى صُورَتِهِ (رواه أحمد وصححه الألباني)

"Apabila salah seorang di antara kalian memukul, maka hendaklah ia menghindari wajah, maka sesungguhnya Allah subhanahu wata’ala menciptakan Adam 'alaihissalam atas bentuk/ sifatnya." (HR. Ahmad, dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani v).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

إِذَا قَاتَلَ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ فَلْيَجْتَنِبِ الْوَجْهَ (رواه مسلم)

"Apabila salah seorang di antara kalian memerangi saudaranya, maka hendaklah ia menghindari wajah." (HR. Muslim).

4. Firman Allah subhanahu wata’ala, artinya ("..Kemudian jika mereka menaati-mu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya..")

Hendaklah seorang suami tidak berbuat zhalim terhadap istrinya dengan mencari-cari jalan untuk menyusahkan sang istri, ketika sang istri telah menaatinya dan mematuhi seluruh keiginannya yang dihalalkan Allah subhanahu wata’ala. Seperti tetap mendiamkan sang istri, tidak menggauli dan mempergaulinya dengan baik, atau bahkan terus memukulnya dan tidak memenuhi hak-haknya.

5. Firman Allah subhanahu wata’ala, artinya, ("…Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.")

Sifat Allah subhanahu wata’ala di atas menunjukkan ancaman dan kecaman bagi para suami yang bertindak melampaui batas terhadap para istri dan berbuat zhalim terhadap mereka tanpa sebab-sebab yang dibenarkan oleh syari'at Islam, bahwa Allah Maha Tinggi dan Maha Besar yang akan menjadi penolong mereka dan membalas siapa saja yang menganiaya mereka dan bertindak melampaui batas terhadapnya.

6. Apabila kasus di atas berkembang menjadi percekcokan dan pertengkaran yang dapat berakhir dengan keretakan sebuah rumah tangga, maka hendaklah mengangkat dua orang terpercaya dari kedua belah pihak, seorang dari pihak suami, dan seorang dari pihak istri yang dapat dijadikan penengah dan mampu mencarikan maslahat dan solusi dalam mendamaikan keduanya . Baik maslahat tersebut berupa perbaikan/perdamaian di antara keduanya, atau pun perceraian, jika memang alternatif terakhir tersebut dipandang maslahat dan terbaik untuk keduanya.
Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya,

وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُواْ حَكَماً مِّنْ أَهْلِهِ وَحَكَماً مِّنْ أَهْلِهَا إِن يُرِيدَا إِصْلاَحاً يُوَفِّقِ اللّهُ بَيْنَهُمَا إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلِيماً خَبِيراً (النساء: 35)

"Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam (juru runding) dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal." (QS. an-Nisa: 35).

Inilah solusi Islam yang sangat indah dan tepat yang seharusnya dijadikan rujukan para suami ketika mendapati para istri mereka tidak lagi taat kepada mereka. Dan inilah solusi yang tidak diragukan lagi sebagai tanda dan bukti betapa Islam benar-benar sangat memuliakan kaum wanita serta menjaga harkat dan martabat mereka. Wallahu a'lam. (Oleh: Muhammad Ruliyandi Abu Nabiel)
Sumber: (Takrim al-Mar'ati fi al-Islami, Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, dll.)

March 17, 2008

Posisi Tidur : tinjauan secara kesehatan dan islam

Saya dapat tantangan dari teman, katanya dia baru saja dapat e-mail mengenai posisi tidur yang membahayakan bagi kesehatan, yaitu dengan posisi tidur telentang.  Posisi tidur ini, katanya bisa mengakibatkan kematian karena sulitnya oksigen untuk masuk patu-paru dan mungkin juga karena mendengkur.  Pikir saya, 'ah masak sih demikian pentingnya posisi tidur dan sehebat itu resikonya?'

Tidur telentang

Tidur berbaring dengan posisi telentang kurang sehat, sebab menekan atau menyesakkan tulang punggung, bahkan kadangkala bisa menyebabkan kita ingin ke toilet/WC

Bayi yang tidur dengan posisi sama setiap malam atau menghabiskan banyak waktu di kereta dorong beresiko mengalami perataan kepala. Tetapi menurut para spesialis kesehatan anak kondisi ini dapat mudah dicegah dan disembuhkan apabila diketahui sejak dini. Menurut American Academy of Pediatrics (AAP) jumlah anak yang mengalami perataan kepala meningkat sejak awal tahun 1990-an dimana orang tua mengatakan menidurkan bayi dengan posisi telentang dilakukan untuk meminimalisasi sindrom kematian bayi mendadak (SIDS).

Lalu bagaimana dengan ibu hamil? Setelah kehamilan 16 minggu ibu hamil dianjurkan untuk tidak tidur telentang, karena dengan tidur posisi telentang berarti meletakkan seluruh berat rahim ke bagian belakang, usus, dan vena cava inferior. Tidur posisi telentang juga dapat meningkatkan resiko sakit pinggang, wasir, dan gangguan pencernaan, dan menganggu pernafasan dan sirkulasi. Posisi tidur telentang pada trimester ke dua dan tiga juga dapat mempengaruhi tekanan darah. Untuk beberapa wanita, menyebabkan penurunan tekanan darah yang membuat mereka merasa pusing, untuk yang lain, malah meningkatkan tekanan darah. Pada kasus kehamilan dengan tekanan darah tinggi tidur dengan posisi telentang sangat TIDAK dianjurkan.

Posisi tengkurap

Banyak orang yang langsung merebahkan diri di atas kasur dengan posisi tengkurap. Padahal posisi ini dapat menekan perut, hati dan organ tubuh lainnya sehingga aliran udara dan darah dalam tubuh pun tidak lancar.

Tidur miring Ke Kiri

Tidur dengan bertumpu pada sisi kiri badan (menghadap ke kiri) dapat menghimpit posisi jantung sehingga sirkulasi darah terganggu dan pasokan darah ke otak berkurang. Dengan berkurangnya pasokan darah ke otak, tidur pada posisi kiri dapat pula mengakibatkan kita sering mengalami mimpi-mimpi tidak baik (nightmares), serta berjalan dalam keadaan tidur (somnabulisme). Untuk menyiasatinya, gunakan bantal yang dapat mengisi ruang kosong antara leher dan kasur. Walau terlihat sepele, namun cara ini dapat menghindari terjadinya sakit leher.

Belum ada penelitian lebih lanjut tentang posisi tidur yang aman untuk wanita hamil, tapi sangat dianjurkan setelah kehamilan 16 minggu, sebaiknya ibu hamil tidur dengan POSISI MIRING KE SISI KIRI, karena posisi ini memberi keuntungan untuk bayi untuk mendapatkan aliran darah dan nutrisi yang maksimal ke plasenta karena adanya vena besar (vena cava inferior) di bagian belakang sebelah kanan spina yang mengembalikan darah dari tubuh bagian bawah ke jantung. Juga dapat membantu ginjal untuk membuang sisa produk dan cairan dari tubuh ibu sehingga mengurangi pembengkakan pada kaki, pegelangan kaki dan tangan.
Tidur POSISI MIRING KE KANAN, juga baik, ibu hamil dapat menganti posisi miring kekanan-kiri untuk membuat tidur lebih nyaman.

Tidur Miring ke Kanan

Posisi tidur yang dianggap paling aman adalah dengan menghadap ke kanan karena tidak menekan jantung sehingga aliran darah di dalam tubuh dapat berjalan lebih lancar. Bila peredaran darah lancar, sistem metabolisme tubuh pun meningkat dan rasa pegal dapat dihindari.

Punggung pun dapat merasa stres, Hal ini dapat ditanggulangi dengan tidur dalam posisi seperti janin di dalam rahim. Yaitu dengan sedikit meringkuk, lutut naik sedikit ke atas dan memeluk guling.

 

Dibencinya tidur tengkurap Berdasarkan hadits:

 

HR. Bukhari dalam Adab Mufrod 1187, Tirmidzi 2768, Ibnu Majah 3723,
dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Adab Mufrod 905, lihat Al-Misykah
4719.  Dari Tikhfah Al-Ghifari dia berkata:


Suatu ketika tatkala aku tidur didalam mesjid, tiba-tiba ada seorang
yang menghampiriku, sedangkan aku dalam keadaan tidur terlungkup, lalu dia membangunkanku dengan kakinya seraya berkala: ”Bangunlah! Ini adalah bentuk tidur yang dibenci Allah, maka akupum mengangkat kepalaku ternyata beliau adalah Nabi.


Berkata Syaroful Haq ‘Azhim Abadi: (‘Aunul Ma’bud 13/261)


"Berdasarkan hadits ini, bahwa tidur telungkup diatas perut
adalah dilarang, dan itu adalah bentuk tidurnya syaithon".

Berbaring Kesisi Kanan

 

Imam Ibnul Qoyyim berkata:


"Adalah Nabi tidur dengan berbaring kekanan dan beliau meletakkan tangannya yang kanan dibawah pipinya yang kanan".


Rasulullah bersabda:


Apabila kalian hendak mendatangi tempat tidur, maka berwudhulah seperti wudhu kalian untuk shalat kemudian berbaringlah kesisi kanan!  HR. Bukhari 247 dan Muslim 2710

Dari kedua sisi tinjauan, baik dari kesehatan maupun dari cara tidur yang disarankan dan dicontohkan oleh Rasulullah saw, ternyata tidur yang terbaik adalah dengan berbaring ke arah kanan. Apa yang diajarkan oleh Rasulullah ternyata sangat berguna untuk kesehatan.

Mengenai hal lainnya, anjuran dari Rasulullah dapat dilihat disini.

Selamat tidur...

March 16, 2008

Nabi juga Manusia

Dalam surat 70. Al Ma´aarij ayat 19-21 disebutkan bahwa sifat manusia itu :

"Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir.  Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah, Dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir,"

Seorang Nabi, Musa as benar-benar menampakkan sifatnya sebagai manusia. Tatkala Tuhan berbicara langsung kepada nya, Nabi Musa masih saja meminta hal yang lain, agar Allah menampakkan diri kepada Nabi Musa secara langsung.  Mungkin manusia memang tidak pernah puas terhadap apapun sampai tanah menutupi seluruh tubuhnya.

Al A'raaf 143, "Dan tatkala Musa datang untuk (munajat dengan Kami) pada waktu yang telah Kami tentukan dan Tuhan telah berfirman (langsung) kepadanya, berkatalah Musa: "Ya Tuhanku, nampakkanlah (diri Engkau) kepadaku agar aku dapat melihat kepada Engkau." Tuhan berfirman: "Kamu sekali-kali tidak sanggup melihat-Ku, tapi lihatlah ke bukit itu, maka jika ia tetap di tempatnya (sebagai sediakala) niscaya kamu dapat melihat-Ku." Tatkala Tuhannya menampakkan diri kepada gunung itu, dijadikannya gunung itu hancur luluh dan Musa pun jatuh pingsan. Maka setelah Musa sadar kembali, dia berkata: "Maha Suci Engkau, aku bertaubat kepada Engkau dan aku orang yang pertama-tama beriman."

Dan salah seorang Nabi yang pernah membunuh manusia lain, adalah Nabi Musa as. 

Al Qashash 15, "Dan Musa masuk ke kota (Memphis) ketika penduduknya sedang lengah maka didapatinya di dalam kota itu dua orang laki-laki yang ber- kelahi; yang seorang dari golongannya (Bani Israil) dan seorang (lagi) dari musuhnya (kaum Fir'aun). Maka orang yang dari golongannya meminta pertolongan kepadanya, untuk mengalahkan orang yang dari musuhnya lalu Musa meninjunya, dan matilah musuhnya itu. Musa berkata: "Ini adalah perbuatan syaitan sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang menyesatkan lagi nyata (permusuhannya). "

Ketika Nabi Musa hendak menuju Mesir beliau merasakan takut bahwa orang mesir akan membalaskan dendam saudaranya, karena Nabi Musa berkata, "Dan aku berdosa terhadap mereka , maka aku takut mereka akan membunuhku."  (QS Asy Syu'araa' : 14).  Nabi juga memiliki perasaan takut.

Al Kahfi 66 - 82  "Musa berkata kepada Khidhr: "Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu?"  Dia menjawab: "Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sanggup sabar bersama aku. Dan bagaimana kamu dapat sabar atas sesuatu, yang kamu belum mempunyai pengetahuan yang cukup tentang hal itu?" Musa berkata: "Insya Allah kamu akan mendapati aku sebagai orang yang sabar, dan aku tidak akan menentangmu dalam sesuatu urusanpun." Dia berkata: "Jika kamu mengikutiku, maka janganlah kamu menanyakan kepadaku tentang sesuatu apapun, sampai aku sendiri menerangkannya kepadamu."  Maka berjalanlah keduanya, hingga tatkala keduanya menaiki perahu lalu Khidhr melobanginya. Musa berkata: "Mengapa kamu melobangi perahu itu akibatnya kamu menenggelamkan penumpangnya?" Sesungguhnya kamu telah berbuat sesuatu kesalahan yang besar. Dia (Khidhr) berkata: "Bukankah aku telah berkata: "Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sabar bersama dengan aku."  Musa berkata: "Janganlah kamu menghukum aku karena kelupaanku dan janganlah kamu membebani aku dengan sesuatu kesulitan dalam urusanku."  Maka berjalanlah keduanya; hingga tatkala keduanya berjumpa dengan seorang anak, maka Khidhr membunuhnya. Musa berkata: "Mengapa kamu membunuh jiwa yang bersih, bukan karena dia membunuh orang lain? Sesungguhnya kamu telah melakukan suatu yang mungkar." Khidhr berkata: "Bukankah sudah kukatakan kepadamu, bahwa sesungguhnya kamu tidak akan dapat sabar bersamaku?" Musa berkata: "Jika aku bertanya kepadamu tentang sesuatu sesudah (kali) ini, maka janganlah kamu memperbolehkan aku menyertaimu, sesungguhnya kamu sudah cukup memberikan uzur padaku." Maka keduanya berjalan; hingga tatkala keduanya sampai kepada penduduk suatu negeri, mereka minta dijamu kepada penduduk negeri itu, tetapi penduduk negeri itu tidak mau menjamu mereka, kemudian keduanya mendapatkan dalam negeri itu dinding rumah yang hampir roboh, maka Khidhr menegakkan dinding itu. Musa berkata: "Jikalau kamu mau, niscaya kamu mengambil upah untuk itu." Khidhr berkata: "Inilah perpisahan antara aku dengan kamu; kelak akan kuberitahukan kepadamu tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya. Adapun bahtera itu adalah kepunyaan orang-orang miskin yang bekerja di laut, dan aku bertujuan merusakkan bahtera itu, karena di hadapan mereka ada seorang raja yang merampas tiap-tiap bahtera. Dan adapun anak muda itu, maka keduanya adalah orang-orang mukmin, dan kami khawatir bahwa dia akan mendorong kedua orang tuanya itu kepada kesesatan dan kekafiran. Dan kami menghendaki, supaya Tuhan mereka mengganti bagi mereka dengan anak lain yang lebih baik kesuciannya dari anaknya itu dan lebih dalam kasih sayangnya (kepada ibu bapaknya).Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh, maka Tuhanmu menghendaki agar supaya mereka sampai kepada kedewasaannya dan mengeluarkan simpanannya itu, sebagai rahmat dari Tuhanmu; dan bukanlah aku melakukannya itu menurut kemauanku sendiri. Demikian itu adalah tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya."

Sebagai seorang Nabi, Musa selalu bertanya mengapa begini? mengapa begitu?  Selalu penasaran dengan apa saja yang terjadi di sekelilingnya dan menginginkan jawaban saat itu juga.  Kurang sabar dalam menghadapi tingkah laku Nabi Khidhr.  Sungguh sebuah sifat yang manusiawi karena kita juga selalu dikelilingi dengan sifat seperti ini.

gunung uhudPada masa perang Uhud, dimana Hamzah dari Bani Hasyim gugur, dan mayatnya dijadikan sebagai sarana balas dendam oleh Hindun.  Mayat Hamzah di mutilasi, bahkan hatinya sampai digigit, dikunyah, ditelannya sepotong dan sisanya diludahi untuk memenuhi sumpahnya terhadao suaminya yang telah dibunuh oleh Hamzah.  Ketika perang usai, dan Nabi melihat mayat Hamzah yang sangat mengenaskan ini, Rasulullah berkata, "Selama hidupku, aku tak pernah marah separah yang aku rasakan kali ini.  Jika kelak Allah memberikan kemenangan kepada kita, akan kurusak muka 30 mayat kaum Quraisy!". 

Emosi juga menguasai Rasulullah ketika orang terdekatnya meninggal dengan cara mengenaskan.  Sangat manusiawi, namun ketika itu juga, turun wahyu "Jika kalian ingin melakukan pembalasan, balaslah sesuai dengan yang mereka telah lakukan kepadamu, namun sesungguhnya memberikan maaf itu jauh lebih baik bagi orang-orang yang sabar." (QS 23 : 126).  Maka Rasulullah tidak hanya membatalkan sumpah, tetapi juga melarang keras setiap tindakan merusak muka mayat pada setiap kali peperangan berakhir.  Beliau bersabda, "Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kamu memukul, hendaknya ia menghindari (memukul) wajah." Muttafaq Alaihi. ... karena tuhan menciptakan Adam dalam citra-Nya.

Tobatnya Seorang Pezina : jaman Nabi Musa

Pada zaman Nabiullah Musa As, datanglah kepada Beliau seorang wanita untuk bertobat kepada Allah atas semua kesalahan yang telah dia perbuat selama ini.Wanita tersebut berkata:" Wahai Nabiullah, saya jauh-jauh datang kesini hanya untuk bertaubat kepada Allah, mohonkan Taubatku diterima oleh-Nya". Nabi Musa AS, berkata:" Gerangan dosa apakah yang telah engkau perbuat, hingga engkau ingin bertaubat kepada Allah SWT?". Wanita tersebut berkata kembali:" Aku telah berzina dengan seseorang dan telah melahirkan seorang bayi, karena rasa malu dan takut diketahui oleh orang lain, maka aku bunuh bayi terserbut".

Demi mendengar itu semua, Nabi Musa sangatlah marah, lalu Beliau berkata:" Pergilah engkau, jangan kau bakar aku dengan api neraka yang diakibatkan oleh perbuatanmu itu!!". Wanita tersebut menangis lalu berkata:" Wahai Nabi Allah, tidakkah aku dapat bertaubat kepada Allah, dan aku berjanji tidak akan mengulangi semuanya itu". Nabi Musa AS, masih dalam keadaan marah mengusir wanita tersebut sambil berkata:" Dosamu terlalu besar dan tidak bisa dimaafkan".

Lalu pulanglah wanita tersebut sambil menangis. Tidak lama dari kejadian tersebut, datanglah Malaikat jibril kepada Nabi Musa AS. Jibril berkata:" Wahai Musa, Allah telah menengurmu, mengapa engkau tolak tobatnya wanita tersebut, padahal wanita tersebut telah benar-benar mengakui kesalahan dan menyesal atas semua kesalahannya itu, dia ingin kembali ke jalan yang benar, harusnya Engkau membimbingnya bukannya mengusirnya!!!".

Demi mendengar itu semua, Nabi Musa berkata:" Dosa wanita tersebut terlalu besar wahai Jibril, dan Aku tidak yakin Allah akan mengampuni dosa tersebut". Jibril berkata:" Allah maha pengampun lagi maha mendengar taubat dari Hamba-Nya yang benar-benar ingin bertaubat, Bahkan dosa yang lebih besar dari itupun Allah pasti akan mengampuninya".

Berkata Nabi Musa AS:" Dosa apakah yang lebih besar daripada dosa wanita yang telah berzina dan membunuh anak dari hasil perzinahan tersebut, Ya Jibril???". Jibril menjawab:" Seseorang yang meninggalkan Sholat dengan sengaja". Mendengar itu semua Nabi Musa menangis dan dia menyesal atas kekeliruan yang telah Beliau lakukan kepada wanita yang benar-benar ingin bertaubat.

Dalam Al Quran telah dinyatakan :

QS An-Nisaa : 110. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Al Maa'idah : 74. Maka mengapa mereka tidak bertaubat kepada Allah dan memohon ampun kepada-Nya ?. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang

March 15, 2008

Mimpi : Si Bunga Tidur

Lazim disebut sebagai bunga tidur, mimpi adalah apa yang kita lihat dan kita rasakan di saat sedang terlelap tidur.  Mimpi juga dikatakan sebagai refleksi dari keadaan emosi dan pikiran.  Seseorang yang diliputi kebahagiaan atau malah sedang memiliki banyak masalah biasanya akan mengalami tekanan perasaan yang seringkali terbawa ke alam tidur.  Tekanan ini kemudian menjelma menjadi bunga tidur.

Secara ilmiah, mimpi adalah proses biologis internal dalam tubuh.  Beberapa penelitian menunjukkan bahwa sel otak besar pada bagian belakang otak secara periodik akan pecah dalam selang waktu 90 menit dan mengirimkan rangsangan (stimulans) yang bersifat acak (random) ke bagian korteks pada otak.  Bagian memori sensorik, kontrol saraf dan kesadaran pada otak terstimulasi secara acak yang akhirnya menimbulkan rangsangan pada puncak bagian korteks di otak. Proses diatas kemudian mengabkibatkan kita mengalami mimpi.

Dalam Islam, mimpi merupakan salah satu media bagi Allah untuk menyampaikan wahyu kepada Nabi Nya.  Nabi Ibrahim, mendapat perintah menyembelih anaknya - Ismail - lewat mimpi.  "...Hai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu.  Maka pikirkanlah apa pendapatmu..." (Ash Shaaffat 102)

Nabi Yusuf semasa kecil pernah bermimpi dan menceritakan mimpinya kepada ayahnya, "...Wahai ayahku. sesungguhnya aku bermimpi melihat sebelas buah bintang, matahari dan bulan, kulihat semuanya sujud kepadaku." (QS 12 :4)

Ada 5 kategori mimpi :

  1. Mimpi baik yaitu mimpi yang berasal dari Allah SWT
  2. Mimpi buruk yaitu mimpi kiriman setan
  3. Mimpi karena pengaruh dari dirinya
  4. Mimpi yang benar dialami manusia tatkala kondisi psikologisnya seimbang dan keadaan cuaca sedang ditandai oleh bergoyangnya pepohonan hingga berjatuhnya dedaunan.  Mimpi yang benar tidak didahului dengan adanya pikiran dan keinginan akan sesuatu yang kemudian muncul dalam mimpi.
  5. Mimpi yang batil adalah mimpi yang ditimbulkan oleh bisikan nafsu, keinginan dan hasrat. Demikian juga halnya dengan mimpi basah dan mimpi lain yang mewajibkan untuk mandi, mereka dikategorikan sebagai mimpi yang batil karena tidak mengandung makna.

Rasulullah bersabda, "Mimpi yang baik dari Allah dan mimpi yang buruk dari setan..." (HR Bukhari).

Rasulullah bersabda, "Mimpi akan terjadi sesuai sebagaimana ia ditakwilkan."  "Mimpi itu bagaikan kaki yang menggantung, selama belum diungkapkan.  Jika telah diungkapkan maka terjadilah."

Dalam QS Yusuf :

36. Dan bersama dengan dia masuk pula ke dalam penjara dua orang pemuda. Berkatalah salah seorang di antara keduanya: Sesungguhnya aku bermimpi, bahwa aku memeras anggur. Dan yang lainnya berkata: Sesungguhnya aku bermimpi, bahwa aku membawa roti di atas kepalaku, sebagiannya dimakan burung. Berikanlah kepada kami tabirnya; sesungguhnya kami memandang kamu termasuk orang-orang yang pandai (menabirkan mimpi). (QS. 12:36)

41. Hai kedua temanku dalam penjara: Adapun salah seorang di antara kamu berdua, akan memberi minum tuannya dengan khamar; adapun yang seorang lagi maka ia akan disalib, lalu burung memakan sebagian dari kepalanya. Telah diputuskan perkara yang kamu berdua menanyakannya (kepadaku). (QS. 12:41)

43. Raja berkata (kepada orang-orang terkemuka dari kaumnya): Sesungguhnya aku bermimpi melihat tujuh ekor sapi betina yang gemuk-gemuk dimakan oleh tujuh ekor sapi betina yang kurus-kurus dan tujuh butir (gandum) yang hijau dan tujuh butir lainnya yang kering. Hai orang-orang yang terkemuka: terangkanlah kepadaku tentang tabir mimpiku itu jika kamu dapat menabirkan mimpi. (QS. 12:43)

46. (Setelah pelayan itu berjumpa dengan Yusuf dia berseru): Yusuf, hai orang yang amat dipercaya, terangkanlah kepada kami tentang tujuh ekor sapi yang gemuk-gemuk yang dimakan oleh tujuh ekor sapi betina yang kurus-kurus dan tujuh butir (gandum) yang hijau dan tujuh lainnya yang kering agar aku kembali kepada orang-orang itu, agar mereka mengetahui. (QS. 12:46)

47. Yusuf berkata: Supaya kamu bertanam tujuh tahun (lamanya) sebagaimana biasa: maka apa yang kamu tuai hendaklah kamu biarkan dibulirnya kecuali sedikit untuk kamu makan. (QS. 12:47)

48. Kemudian sesudah itu akan datang tujuh tahun yang amat sulit, yang menghabiskan apa yang kamu simpan untuk menghadapinya (tahun sulit), kecuali sedikit dari bibit gandum yang akan kamu simpan. (QS. 12:48)

49. Kemudian setelah itu akan datang tahun yang padanya manusia diberi hujan (dengan cukup) dan di masa itu mereka memeras anggur. (QS. 12:49)

Dan apa yang ditakwilkan oleh Nabi Yusuf pun terjadi.  Karena itulah Rasulullah menyuruh kita untuk berhati-hati dalam mengisahkan mimpi. 

Jika mimpi itu baik, maka ucapkanlah : Alhamudlillaahirrabbil 'alamiina Artinya : Segala puji bagi Allah Tuhan sekalian alam (HR. Bukhari). 

Dan jika mengalami mimpi buruk lebih baik disimpan sendiri dan tidak diceritakan kepada siapapun karena bisa menjadi ancaman untuknya, dan ucapkanlah : Allaahumma innii a;uudzu bika min 'amalisy syaythaani, wa sayyi'aatil ahlaami Artinya : Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan setan dan dari mimpi-mimpi yang buruk (HR. Ibn as-Sani)

ABORSI JANIN HASIL PERKOSAAN

Aborsi (abortus dalam bahasa latin) adalah pengguguran kandungan atau janin sebelum sempurna perkembangan alamiahnya di dalam perut ibunya.  Secara umum, aborsi dibagi dalam 2 kategori, yaitu aborsi alami (abortus natural) dan aborsi buatan (abortus provocatus).

Aborsi dapat menimbulkan penderitaan dan kematian janin dalam rahim serta mengancam keselamatan hidup wanita yang menggugurkannya.  Catatan historis menyatakan bahwa para wanita yang pernah melakukan aborsi mengalami gangguan psikologis, mental rohaniu, dan resiko jasmani.  Tak jarang, depresi ibu menjadi akhir sebuah upaya aborsi.

Aborsi juga menimbulkan sejumlah cacat tubuh seperti pendarahan, sobeknya leher rahim, perforasi pada kandungan, usus maupun kandung kemih.  Bahkan adakalanya ia menimbulkan penyakit yang sebelumnya tidak diidap sang ibu, seperti anemia, radang selaput perut, radang urat darah ataupun radang panggul yang erat kaitannya dengan kemandulan.

Dari tinjauan agama, para ulama sepakat untuk menharamkan aborsi setelah usia janin 120 hari, karena di usia tersebut janin telah di tiupkan ruh.  Namun demikian masih terjadi perselisihan para ulama untuk usia janin yang kurang dari 120 hari.

Menurut ulama, aborsi dapat dilakukan jika wanita hamil saat menyusui dan susunya berhenti sementara sang ayah tidak mampu menyediakan susu pengganti, dan kesehatan buruk dari si ibu atau adanya resiko kala melahirkan.

Mazhab Syafi'i seperti al Ghazali melarang tindakan aborsi.  Ulama lain memakruhkan aborsi pada 2 masa nutfah dan alaqah.  Namun ada pula ulama yang membolehkannya seperti Muhammad ibn Abi Said.  Sementara ulama Hanabilah berpendapat, menggunakan obat untuk mengeluarkan kandungan sebelum 40 hari diizinkan, selebihnya dilarang.  Dalam kitab al Mughni karangan Ibnu Qudamah juga dikatakan, apabila menggugurkan dalam bentuk mudghah kemudian ada kesaksian dari orang yang dapat dipercaya maka aborsi tersebut dikenai ghurrah (denda atas anggapan bahwa ia telah membunuh orang).

Merujuk pada azl, mazhab Saidi memperkenankan aborsi sebelum 120 hari sedangkan mazhab Zhahiri tidak mengizinkan aborsi sebelum 120 hari dan tidak menganggap perbuatan tersebut sebagai pembunuhan.  Baru setelah 120 hari aborsi sama dengan pembunuhan.

Berbeda dari mazhab sebelumnya, mazhab Syiah Imamiah, mazhab Ibadhi dan ulama Malikiah lebih kaku dalam menentukan hukum aborsi.  Bagi mereka, tindakan aborsi adalah haram, meskipun belum sampai 40 hari, hanya al Lakhim yang mengijinkan.

Lalu bagaimana dengan hasil perkosaan?

Yusuf Qardhawi dalam fatwa2 kontemporer menyatakan pada dasarnya menggugurkan kandungan merupakan hal yang terlarang, semenjak bertemunya sel sperma dan sel telur, yang dari keduanya muncul mahluk baru.  Keberadaan mahluk ini harus dihormati, walau dia hasil dari hubungan yang haram seperti zina.  Untuk itu, Yusuf Q menyarankan agar perempuan yang mengandung janin hasil perkosaan agar tetap memelihara kandungannya.  Menurut saya', wanita itu tidak menanggung dosa dan ia tidak dipaksa menggugurkannya.

Jalaludin Rahmat dalam Tazahum : Solusi untuk aborsi menilai masalah aborsi untuk koerban perkosaan termasuk ke dalam kondisi tazahum (pertentangan diantara 2 pilihan yang mempunyai dalil syara' yang sama kuatnya).  Di satu sisi, jika wanita memelihara janin tersebut, ia akan menderita sepanjang hidupnya karena pengalaman traumatisnya.  Sebaliknya bila ia memilih untuk melakukan aborsi, dia dianggap telah melanggar aturan syara'.  Untuk itu Jalalludin Rahmat berpendapat (1) dahulukan hukum yang menyempitkan diatas hukum yang memberikan keluasan. (2) Dahulukan yang ada penggantinya diatas yang tidak ada penggantinya. (3) utamakan sesuatu yang sudah ditentukan diatas sesuatu yang memberikan pilihan. (4) dahulukan yang lebih penting diatas yang penting (ini seperti FIRST THINGS FIRST). (5) Dahulukan yang berbahaya diatas yang lebih berbahaya.

Berdasarkan ke-5 hal diatas maka aborsi dapat dilakukan untuk :

  • Mengembalikan si wanita ke kehidupan normalnya lagi.
  • Mendahulukan kehidupan ibu di atas kehidupan anak.

Pendapat ini juga didukung oleh MUI yang membolehkan praktek aborsi untuk korban pemerkosaan.

March 3, 2008

Shalat : penggabungan Zuhur - Isya

Sebagai masyarakat kota metropolitan Jakarta kita selalu berhadapan dengan kemacetan jalan raya. Karena macet, terkadang kita tidak bisa melaksanakan shalat.  Ternyata, pada jaman Rasulullah dulu, para sahabat juga pernah tidak bisa melaksanakan shalat karena sedang berperang.



Sewaktu perang parit, waktu shalat zuhur tiba, namun tidak mungkin bagi setiap orang untuk tidak berjaga walaupun sejenak.  Ketika waktu shalat telah habis, orang-orang terdekat dengan Nabi menghadapnya, "Hai Rasulullah, kami belum shalat" - sebuah kejadian biasa, naum terasa mengganggu karena belum pernah terjadi sejak munculnya Islam.  Jawaban beliau meyakinkan mereka, "Demi Tuhan, aku pun belum shalat." Saatnya shalat asar tiba dan habis dengan tenggelemnya matahari.  Namun, pihak musuh tetap melakukan penyerangan dan ketika cahaya senja hilang dari ufuk barat, barulah mereka kembali ke perkemahan. Begitu mereka hilang dari pandangan, Nabi mundur dari parit.  Beliau mengimami 4 shalat sekaligus pada waktu shalat Isya. 

Artinya dalam keadaan mendesak, ternyata Nabi pernah menggabungkan shalat Zuhur, Ashar, Maghrib dan Isya pada saat shalat Isya dan melakukan shalat berjamaah.

Pernikahan Rasulullah & Aisyah

Sebenarnya umur berapa Aisyah ketika menikah dan Rasulullah? Hal ini telah menjadi pencarian Saya dan kebingungan Saya untuk menjawab pertanyaan berikut :

“Akankah anda menikahkan saudara perempuanmu yang berumur 7 tahun dengan seorang tua berumur 50 tahun?” Sayangnya jawaban Saya adalah "TIDAK!"
“Jika anda tidak akan melakukannya, bagaimana bisa anda menyetujui pernikahan gadis polos berumur 7 tahun, Aisyah, dengan Nabi anda?” Ini pertanyaan yang sangat logis dan sulit untuk dijawab.

Jawabannya dapat dibaca di blog lain . Kesimpulan akhirnya adalah pernikahan Aisyah yang berumur 9 tahun saat menikah dengan Nabi Muhammad saw hanyalah mitos (tentunya dengan argumen yang mendasar).



Dilain pihak, karya Imam Bukhari adalah yang paling autentik dari semua kepustakaan mengenai hadis Nabi. Hal ini diungkapkan oleh para sarjana Islam dengan pernyataan, "Buku yan paling autentik setelah kitab Allah (yakni Al Quran) adalah Shahih Al-Bukhari."

"Aku tertidur di antara rukun Kabah dan Maqam Ibrahim," kata Abu Zaid Al Marwazi memulai cerita. Dia adalah seorang penganut mazhab dan pengagum Imam Syafi'i. "Kemudian aku bermimpi bertemu dengan Rasulullah saw. Pada saat itulah beliau bersabda kepadaku, 'Wahai Abu Zaid sampai kapankah kamu mempelajari kitab Al-Syafi'i, sementara kamu belum juga mempelajari kitabku?' Akupun bertanya, 'Wahai Rasulullah, apakah kitabmu itu?' beliau menjawab, "Kitabku adalah Jami' Muhammad bin Ismail (yakin Shahih Al-Bukhari)." Riwayat ini seperti ditulis salam Ta'ammulai fi Al-Shahihain, bisa kita temukan dalam Muqaddimah Fath Al-Bari (hal 40) dan Muqaddimah Irsyad Al-Sari (hal 48).

Dari Istiqsha'i Al-Afham (jil II hal 868), kita bisa menemukan kisah yang lain berupa perjalanan Syaikh Abdul Mut'thi Al-Tunisi ketika berziarah ke pusara Rasulullah saw. Ketika itu dia berbicara dalam bahasa yang tidak dimengerti, setelah selesai muridnya lalu bertanya tentang apa yang terjadi. "Tadi aku meminta ijin Rasulullah untuk mendatangi beliau. Setelah beliau mengijinkanku, aku bertanya, 'Wahai Rasulullah, apakah setiap yang diriwayatkan olej Al-Bukhari darimu adalah shahih?' Beliau menjawab, 'Ya, shahih.' Aku pun bertanya lagi, 'Apakah aku boleh meriwayatkannya, ya Rasulullah?' Beliau menjawab, "Ya, riwayatkanlah hadis itu dariku."

Dan mengenai pernikahan antara Rasulullah dan Aisyah, hadits Bukhari menyatakan :
Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. menikahiku pada saat aku berusia enam tahun dan beliau menggauliku saat berusia sembilan tahun. Aisyah ra. melanjutkan: Ketika kami tiba di Madinah, aku terserang penyakit demam selama sebulan setelah itu rambutku tumbuh lebat sepanjang pundak. Kemudian Ummu Ruman datang menemuiku waktu aku sedang bermain ayunan bersama beberapa orang teman perempuanku. Ia berteriak memanggilku, lalu aku mendatanginya sedangkan aku tidak mengetahui apa yang diinginkan dariku. Kemudian ia segera menarik tanganku dan dituntun sampai di muka pintu. Aku berkata: Huh.. huh.. hingga nafasku lega. Kemudian Ummu Ruman dan aku memasuki sebuah rumah yang di sana telah banyak wanita Ansar. Mereka mengucapkan selamat dan berkah dan atas nasib yang baik. Ummu Ruman menyerahkanku kepada mereka sehingga mereka lalu memandikanku dan meriasku, dan tidak ada yang membuatku terkejut kecuali ketika Rasulullah saw. datang dan mereka meyerahkanku kepada beliau. (Shahih Muslim No.2547)

Dalam pengertian Saya bahwa hadis diatas adalah benar, dan dalam riwayat sejarah Nabi Muhammad, Saya menemukan cerita mengenai pernikahan ini. (Muhammad, Kisah Hidup Nabi berdasarkan sumber klasik. Martin Lings)

Setelah kematian Khadijah, Nabi bermimpi melihat seorang wanita mengenakan kerudung sutera. Lelaki itu berkata, "Ini adalah istrimu, maka bukalah ia." Nabi menyingkap sutera itu dan ternyata Aisyah. Namun Aisyah baru berumur 6 tahun, sedangkan beliau berusia lebih 50 tahun. Lagipula Abu Bakar telah menjanjikan Aisyah kepada Muth'im untuk anaknya, Jubayr. Nabi hanya berkata kepada dirinya sendiri, "Jika ini berasal dari Allah, Dia akan mewujudkannya." Beberapa malam kemudian, beliau bermimpi malaikat membawakan sosok berbusana sutera yang sama. Kali ini, beliaulah yang berkata kepada malaikat, "Tunjukkanlah kepadaku." Malaikat menyingkap sutera itu dan lagi-lagi Aisyah. Nabi kembali berkata, "Jika ini berasal dari Allah, maka Dia akan mewujudkannya."

Dan Aisyah menjadi istri Nabi melalui sebuah akad nikah antara beliau dengan ayahnya. Sementara Aisyah sendiri tidak hadir.

Pada saat pernikahannya, Aisyah telah berumur 9 tahun. Menurutnya, Nabi tampak awet muda, seolah-olah akan hidup abadi. Kedua matanya tetap tajam, hitam rambut dan janggutnya masih mengkilap, dan tubuhnya selalu tegap seperti tubuh pemuda yang usianya setengah dari usia yang sebenarnya. Padahal saat itu beliau menginjak usia ke-53, terhitung sejak tahun Gajah.

Selama 3 tahun terakhir, hampir tiada hari tanpa kedatangan teman-teman Aisyah untuk mengajak bermain di halaman yang berdampingan dengan rumah orang tuanya. Kepindahan Aisyah ke rumah Nabi tidak mengubah kebiasaannya. Bedanya, kini teman-temannya berkunjung ke rumahnya sendiri, bukan di rumah orang tuanya.

"suatu ketika." cerita Aisyah, "aku sedang bermain boneka-bonekaan dengan teman-teman perempuanku. Lalu Nabi masuk ke dalam rumah sehingga teman-temanku cepat keluar. Tapi beliau menyusul mereka keluar dan menyuruh mereka agar masuk lagi dan meneruskan permainan. Terkadang Nabi berkata, "Tetaplah di tempat." sebelum mereka sempat bergerak. Bahkan, kadang kadang Nabi juga turut bergabung dalam permainan kami, karena beliau sangat menyayangi anak-anak dan telah terbiasa bermain-main dengan puteri-puterinya sendiri. Mereka bermain boneka-bonekaan dengan cerita yang berbeda-beda. "Suatu kali," cerita Aisyah lagi, "Nabi masuk ke dalam rumah saat aku sedang bermain dan kemudian berlaiu bertanya, "Wahai Aisyah, permainan apa kali ini?" Aku jawab, "Kuda-kudaan Sulaiman." dan Nabi pun tertawa geli.

(Ibn Sa'd, rujukannya adalah edisi Leyden dari Kitab at-Thabaqat al-Kabir oleh Muhammad ibn Sa'd. hal 40-42. )

Dengan tulisan diatas, yang Saya temukan dalam literatur Islam, rasanya penyangkangkalan akan umur Aisyah pada saat menikah dengan Rasulullah menjadi alasan yang kembali mentah. Saya lebih percaya kepada Hadits Shahih Bukhari yang menyatakan bahwa memang usianya adalah 7 tahun pada saat dipinang dan 9 tahun pada saat menikah resmi.

Ternyata banyak cerita mengenai kekanakan Aisyah pada saat telah serumah dengan Nabi.

Mungkin benang merahnya adalah, kata-kata Aisyah yang menyatakan bahwa Nabi masih terlihat sangat muda dan rambutnya masih hitam, seolah-olah akan hidup selamanya. Jika tidak terlihat gurat ketuaan, siapa yang percaya bahwa Nabi telah berumur 50 tahun?

Dulu, waktu masih kecil, Saya punya pembantu yang dinikahkan orang tuanya waktu dia berumur 9 tahun, masih SD, kepada laki-laki tetangga mereka yang telah beristri.

Tapi, Saya tetap akan mencari tahu mengapa? mengapa? dan mengapa? Dibalik semua itu, Insya Allah, segala tindakan Rasul itu berdasarkan ridha Allah, Allah selalu punya alasan yang tepat untuk segala sesuatunya dan tidak pernah melakukan hal yang sia-sia.

March 1, 2008

Sejarah Adzan

 
 

Islam telah mantap di Yastrib. Shalat lima kali sehari secara teratur didirikan secara berjamaah. Ketika waktu shalat tiba, masyarakat akan berkumpul di tempat mesjid yang sedang dibangun. Masing-msing menentukan waktu dengan melihat posisi matahari di langit, atau lewat tanda awal terbitnya matahari di ufuk timur, atau tenggelamnya di ufuk barat. Namun pendapat mereka dapat berbeda-beda. Maka Nabi merasa perlu adanya suatu cara memanggil masyarakat untuk shalat ketika waktunya tiba. Pada mulanya, beliau berpikir untuk menunjuk seseorang untuk meniupkan terompet seperti yang dilakukan kaum Yahudi, tetapi beliau kemudian memutuskan untuk menggunakan genta yang terbuat dari kayu, naqus, seperti yang dilakukan umat Kristen di Timur pada waktu itu. Maka 2 lembar kayu dibentuk denta untuk kegunaan itu.



Namun genta itu akhirnya tidak pernah digunakan karena pada suatu malam, seorang Khazraj, Abd Allah ibn Zayd, yang ikut dalam Aqabah Kedua, bermimpi. Dia menceritakannya kepada Rasulullah.

Dalam mimpi itu ada seseorang lewat didepanku mengenakan dua baju berwarna hijau dan ia membawa naqus. Lalu aku bertanya kepadanya,

"Hai Hamba Allah! Maukah engkau menjual naqus itu kepadaku?"

"Apa yang akan kau lakukan dengannya?" ujar lelaki itu.

"Ia akan kami gunakan untuk memanggil orang-orang untuk shalat." jawabku.

"Maukah engkau bila kutunjukkan satu cara yang lebih baik?" tanyanya.

"Cara apa itu?"

"Hendaknya engkau mengucapkan,

Allahu Akbar Allahu Akbar , lelaki berbaju hijau mengulangi takbir sebanyak 4 kali.

Asyhadu alla ilaha illallah

Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah

Hayya 'alash sholah (2 kali)

Hayya 'alal falah (2 kali)

Allahu Akbar Allahu Akbar

La ilaha illallah

Nabi menegaskan bahwa mimpi Abd Allah itu benar. Maka beliau menyuruh dia pergi ke Bilai agar ucapan yang didengar dalam mimpinya itu diajarkan kepadanya.

(Muhammad, Martin Lings)