Search This Blog

March 12, 2009

SIAPAKAH MARIO TEGUH?

http://putriecantika.multiply.com/journal/item/106/Siapakah_Mario_Teguh

Petikan Wawancara Mario Teguh dengan SUFINEWS, untuk menjawab siapa sebetulnya beliau..

Pak Mario, Saat memberikan terapi atau memotivasi, di antara Ilmu Kejiwaan Barat dan Ilmu Kejiwaan dalam agama, mana yang anda gunakan?

Kalau Anda perhatikan penjelasan saya diatas, sebenarnya "peta" yang ada dalam Kecerdasan Emosional yang saya tawarkan merupakan gugusan pilar dari kebenaran, keindahan dan kebaikan. Hal ini didasari oleh fitrah kehidupan bahwa manusia dalam hidup itu tak lepas dari menginginkan kebaikan, menyukai keindahan dan mencari kebenaran. Tapi dalam realitas kehidupan, tiga hal ini lebih sering dirasakan oleh manusia sebagai tiga hal yang berdiri sendiri-sendiri. Misalnya kebenaran yang dicari ternyata malah membawa kepedihan, keindahan yang disukainya ternyata tidak membawa kebaikan, atau kebaikan yang diusahakan malah bertentangan dengan kebenaran. Pada saat yang demikian manusia tidak dapat menikmati keadaan itu secara sempurna lalu mengidap split personality atau kepribadian yang terpecah belah. Nah kira-kira melalui apa manusia dapat menemukan dan merasakan kebenaran, keindahan dan kebaikan sejati (haqiqi; red)? Dalam beragama bukan?!

Wah penjelasan Anda nyufi banget loh ?!

Ha.ha.ha.terimakasih, Mas. Tapi terus terang. Dalam menjalankan tugas (baik sebagai pembicara publik maupun motivator) saya
menghindari komponen-komponen komunikasi yang terlalu mengindikasikan agama Islam secara formal atau verbal.

Kenapa ?

Buat saya, ketika kita betul-betul dengan sadar sesadarnya mengatakan "ya !" terhadap keberadaan dan keesaan Allah (laa ilaaha illallaah; red) kita tak perlu repot-repot lagi memikirkan lebel-lebel formal ketuhanan. Pokoknya terus berlaku jujur, menjaga kerahasiaan klien, menganjurkan yang baik, menghindarkan perilaku, sikap dan pikiran buruk, saya rasa ini semua pilihan orang-orang beriman. Itu alasan pertama. Alasan kedua, Islam itu agama rahmat untuk semesta alam loch. Berislam itu mbok yang keren abis gitu loch ! Maksudnya jadi orang Islam mbok yang betul-betul memayungi (pemeluk) agama-agama lain. Agama kita itu sebagai agama terakhir dan penyempurna bagi agama-agama sebelumnya. Agama kita puncak kesempurnaan agama loch. Dan karenanya kita harus tampil sebagai pembawa berita bagi semua. Kita tidak perlu mengunggul-unggulka n agama kita yang memang sudah unggul dihadapan saudara-saudara kita yang tidak seagama dengan kita. Bagaimana Islam bisa dinilai baik kalau kita selaku muslim lalu merendahkan agama (dan pemeluk) agama lain.

Apakah dalam pandangan Anda semua agama itu sama ?

Ha.ha.ha.ya jelas tidak sama toch, Mas. Tapi oleh Tuhan manusia diberi kebebasan memilih diantara ketidak samaan itu. Saya tidak akan mengatakan bahwa perbedaan itu rahmat, tapi saya akan menunjukkan Windows Operating System yang dikeluarkan Microsof. Masih ada toch Mas orang yang masih menggunakan Windows 95? Masih ada juga kan orang yang menggunakan Windows 98 atau Windows 2000? Dan Anda sendiri sekarang menggunakan Windows XP kan?. Begitu juga dengan agama-agama Tuhan, Mas. Ada versi-versi yang sesuai untuk zamannya, untuk kelengkapan fikiran di zaman itu dan disana ada jenis kemampuan masing-masing orang dalam menyikapinya. Masak Anda mau memaksa orang lain untuk memakai XP pada
orang yang kemampuannya cuma sebatas memiliki Windows 95? Tidak toch!? Alangkah indahnya kalau semua orang Islam ketika bicara dapat diterima semua pemeluk agama lain.

Contohnya seperti apa pembicaraan yang dapat diterima semua pemeluk agama ?

"Anda adalah direktur utama dari perusahaan jasa milik Anda sendiri. Anda adalah CEO dari kehidupan Anda sendiri. Anda sebenarnya, sepenuhnya bertanggungjawab atas bisnis kehidupan Anda dan apapun yang akan terjadi pada diri Anda sendiri. Anda bertanggungjawab atas semuanya antara lain, produksi, pemasaran, keuangan, RND dan lain sebagainya diperusahaan
kehidupan Anda. Demikian pula Anda sendirilah yang menentukan berapa besar gaji Anda, berapa income Anda. Bila Anda tidak puas dengan penghasilan yang Anda terima, Anda bisa melihat didekat cermin Anda dan menegosiasikan pada bos Anda, yakni Anda sendiri yang ada didalam cermin," begitu kira-kira. Nah, menurut saya etos demikian tak dapat dibantah oleh semua ajaran agama-agama yang ada didunia.

Apa yang anda contohkan bukan malah menujukkan bahwa manusia adalah segala-segalanya. Terkesan, seolah-olah Tuhan tak memiliki peran apa-apa disana ?

Di atas saya mengatakan bahwa alasan kita tersenyum di pagi hari kepada isteri dan anak-anak, menyambut mereka dengan santun, berusaha datang tepat waktu untuk memenuhi janji, itu semua bukan semata-mata karena didasari atas kesantunan kita sebagai manusia, melainkan kita ingin mengabdi kepada-Nya. Begitu juga dengan contoh barusan, itu sebenarnya merupakan cermin atas pesan agama yang meminta totalitas kita dalam menjalankan sebuah amanah.. Apalagi jika kita bicara tentang "cermin", akan sangat panjang pembicaraan kita. Dan setiap spirit tidak selalu harus ada embel-embel nama surat atau ayat dari kitab suci tertentu. Bukankah seorang jenderal paling ateis pun ketika melepaskan pasukannya ke medan perang tak dapat menghindarkan diri dari ucapan, "Semoga kalian sukses!". Kalimat "Semoga" disitu menyimpan harapan campur tangan
kekuatan dari Yang Maha Kuat. Biarlah Tuhan menjadi sesuatu yang tersembunyi dikedalaman relung hati kita yang paling dalam.

Apa arti sukses menurut anda ?

Perjalanan 50 tahun hidup yang sudah saya jalani menyimpulkan bahwa sukses itu tidak selalu berarti mendapat piala atau pujian, meski tak ada salahnya jika kita mendapatkan keduanya. Hanya saja itu semua bukan kriteria dari sukses itu sendiri. Karenanya tak jarang orang kemudian sulit menemukan kesuksesan-kesukses an yang pernah diraihnya. Secara sederhana sukses adalah bagaimana kita keluar dari comfort zone kita dan mencoba menjadi lebih baik dari sebelumnya. Dengan definisi ini Anda akan melihat begitu banyak kesuksesan yang bisa Anda lihat pada diri Anda. Kalau kemarin Anda baru bisa membantu satu orang, hari ini Anda bisa membantu dua dan besok Anda bisa membantu lebih banyak lagi, maka anda sukses. Dengan perasaan yang positif mengenai kesuksesan yang pernah Anda raih, maka Anda akan merasa semakin sukses dan semakin percaya diri dengan cita-cita, visi dan misi hidup Anda.
Saya sangat tidak setuju dengan ungkapan, "Biarlah kita sekarang susah, asal nanti kita sukses". Ini jelas enggak pernah bakal sukses. Saya bertanya, dimana anak tangganya? Bukankah untuk meraih kesuksesan besar harus diawali dengan kesuksesan kecil dan sedang?. Ada pepatah yang mengatakan, "Sukses akan melahirkan sukses yang lain." Nah dari pepatah ini dapat diambil pelajaran, apabila kita semakin mudah untuk melihat kesuksesan kita dari hal-hal yang kecil, maka mudah bagi kita untuk
mengumpulkan, mengakumulasikan dan melangkah mencapai sukses yang lebih besar. Percaya dech, dengan sukses kecil-kecil itu, cepat atau lambat sukses yang lebih besar akan menjemput Anda.

Penjelasan Anda mengingatkan saya akan nasehat Sufi Besar, Imam Ibnu 'Atha'illah, yang mengatakan, "Tanamkanlah ujudmu dalam bumi yang sunyi sepi, karena sesuatu yang tumbuh dari benda yang belum ditanam, tidak sempurna hasilnya." Pertanyaannya, bagaimana memupuk rasa rendah hati dalam diri kita ?

O, ya ? Beberapa hal yang bisa kita lakukan untuk memupuk kerendahan hati diantaranya adalah dengan menyadari kembali bahwa seluruh yang kita punyai adalah anugerah-Nya, berkah-Nya atau rahmat-Nya.
Karenanya katakan pada diri sendiri,
"Aku masih ingin belajar",
"Aku masih ingin mendapatkan input dari sekelilingku" ,
"Aku masih ingin mendapatkan pengetahuan- pengetahuan dari mana saja agar dapat lebih baik".

Jika ditilik dari kehidupan kita, umat Islam, nampaknya metode memupuk kerendahan hati yang Anda sampaikan masih menjadi problem besar tersendiri ya ?

Persis seperti yang saya perhatikan selama ini. Saudara-saudara kita sesama muslim masih terlalu asyik dengan dunianya sendiri dan bergaul hanya pada lingkungannya sendiri. Malah yang lebih memprihatikan, dengan sesama muslim kalau ngundang pembicara dia tanya dulu, "Orang itu madzhabnya apa ?." Dia tidak akan menerima orang yang tidak satu madzhab, satu aliran, dengannya. Padahal dinegara-negara maju sudah menjadi pemandangan yang biasa orang-orang Yahudi mengundang pembicara
Islam, Hindu atau Kristiani, atau sebaliknya. Mereka sudah mantap dengan iman mereka sehingga mereka tidak khawatir dengan pembicara yang datang dari luar komunitas mereka. Mereka sangat yakin, bahwa dengan cara demikian (menghadirkan pembicara "orang luar"), mereka dapat memperkaya wacana dan kehangatan batin. Kita, atau persisnya sebagian umat Islam, lupa bahwa salah satu cara mensyukuri perbedaan ditunjukkan bukan pada lisan akan tetapi dengan mendengarkan pendapat orang lain yang beda keyakinan agamanya.

Anda punya pengalaman keberislaman Anda yang inclusive itu?

Iya. Pernah beberapa peserta saya mengklaim materi yang baru saja selesai saya sampaikan menurut sudut pandang keyakinan agama mereka. Seorang peserta yang beragama Kristiani mengatakan bahwa materi saya ada juga di ajarkan dalam Injil. Peserta lain yang beragama Islam mengaku bahwa materi yang saya sampaikan ada di Al-Quran surat al-Maidah. Peserta yang Budha menganggap bahwa materi saya itu penerapan dari Dharma-dharma Budha. Saya hanya mengembalikan semua apresiasi itu
kepada-Nya.

Pengalaman lain ?

Masih banyak orang yang salah faham terhadap Islam. Ada satu pengalaman yang mengherankan sekaligus membuat saya prihatin. Dalam satu seminar di acara coffee break isteri saya didatangi salah seorang peserta penganut agama Kristen yang taat. Masih kepada isteri saya, orang itu memberi komentar bahwa saya menerapkan ajaran Injil dengan baik. Lalu dengan lembut, penuh kehati-hatian, isteri saya memberitahu bahwa saya seorang muslim. Sontak orang itu terperanjat saat mengetahui bahwa saya seorang muslim. Yang membuat isteri saya (dan kemudian juga saya) prihatin adalah ucapannya, "Loch, koq ada ya orang Islam yang baik macam Pak Mario !?" Saya pun terkekeh mendengarnya. Nah ini kritik dan sekaligus menjadi tugas kita semua untuk memperbaiki citra Islam.

BEBERAPA FAKTA TENTANG KAUM NABI LUTH

* Ayat 82 Surat Hud secara jelas menyebutkan jenis bencana yang menimpa kaum Lut. “Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri Kaum Lut itu yang atas ke bawah ( Kami balikkan ), dan Kami hujani mereka dengan (batu belerang ) tanah yang terbakar secara bertubi-tubi,”.


Sebuah citra satelit dari daerah dimana dahulunya kaum Luth pernah hidup.

* Pernyataan ” menjungkirbalikkan (kota) ” mengandung makna bahwa kawasan tersebut diluluhlantakkan oleh kedahsyatan gempa bumi. Sesuai dengan keadaan Danau Lut dimana penghancuran terjadi, terkandung bukti “nyata” dari bencana tersebut.

Laut Mati

Pandangan dari atas gunung-gunung di sekitar danau Luth

* Mengutip apa yang dikatakan oleh ahli arkeologi Jerman bernama Werner Keller, sebagai berikut :
Bersamaan dengan dasar dari retakan yang lebar ini yang terjadi secara seksama di daerah ini, Lembah Siddim, termasuk Sodom dan Gomorah, terjerumus secara seketika (dalam waktu satu hari ) ke dalam jurang yang sangat dalam. Kehancuran tersebut terjadi melalui sebuah peristiwa gempa bumi hebat yang mungkin disertai dengan letusan, petir dan keluarnya gas alam serta terjadinya lautan api yang dahsyat


Beberapa reruntuhan dari kota yang terkubur di dalam danau, ditemukan di tepian danau. Peninggalan tersebut menunjukkan bahwa kaum Luth telah memiliki standar hidup yang cukup tinggi.

* Jejak-jejak dari danau Lut akan nampak kentara. Jika seseorang bersampan melintasi Danau Lut ke titik paling Utara dan sang Surya sedang bersinar tepat diarahnya, maka ia akan melihat sesuatu yang menakjubkan. Dari kejauhan pantai akan nampak secara jelas dibawah permukaan air segaris bentuk hutan yang secara luarbiasa diawetkan oleh kandungan garam yang tinggi dari Laut Mati. Batang pepohonan dan akar-akaran didalam kilauan air yang hijau nampaklah sangat kuno. Lembah Siddim dimana pepohonan ini dahulu daunnya pernah bermekaran menutupi batang dan rantingnya adalah merupakan salah satu lokasi yang paling indah didaerah ini.


Gambar di atas mewakili kemewahan dan kemakmuran dari kota Pompeii
sebelum terjadinya bencana.

* Lembaga Geografi nasional Amerika Serikat (National Geographic) pada Desember 1957 menyatakan sebagai berikut :
"Gunung Sodom, merupakan tanah gersang dan tandus muncul secara mendadak diatas Laut Mati. Tidak ada seorangpun yang pernah menemukan kota Sodom dan Gomorah yang dihancurkan, namum para ilmuwan percaya bahwa kota ini dahulunya berada di lembah Siddim yang terletak melintang disepanjang tepian tebing jurang terjal ini. Kemungkinan air bah dari Laut Mati yang menelan mereka yang disertai dengan gempa bumi".


Pompeii

* Penghilangan Pompeii dari muka bumi dengan bencana seperti ini bukanlah tanpa alasan. Catatan sejarah menunjukkan bahwa kota tersebut adalah merupakan sarang pemborosan/foya-foya dan perbuatan menyimpang. Kota ini dikenal dengan adanya pelacuran yang sampai pada tingkat tertentu tidak diketahui lagi mana rumah pelacuran dan mana yang bukan. Tiruan alat kelamin dalam ukuran aslinya digantung di depan pintu rumah pelacuran. Menurut tradisi yang berakar dari kepercayaan Mithraic, organ seksual dan persetubuhan tidaklah seharusnya disembunyikan namun dipertontonkan secara terang-terangan.

Contoh lain dari mayat-mayat membatu yang digali dari penggalian yang dilakukan di Pompeii.

* Namun lava daari Vesuvius menyapu bersih seluruh kota dari muka bumi dalam waktu sekejap. Meskipun demikian sisi yang paling menarik dari peristiwa ini adalah bahwa tidak ada seorangpun yang selamat dari bencana letusan Vesuvius yang mengerikan ini. Sepertinya mereka sama sekali tidak menyadari bencana tersebut, seolah-olah mereka sedang terlena dalam pengaruh guna-guna. Sebuah keluarga yang sedang menyantap makanan mereka saat itu juga menjadi batu (membatu). Beberapa pasangan ditemukan membatu dimana mereka sedang melakukan hubungan badan. Hal yang paling menarik adalah bahwa terdapat pasangan yang berjenis kelamin sama dan pasangan muda-mudi yang masih kecil. Wajah dari kebanyakan jasad manusia membatu yang digali dari Pompeii masih utuh sama sekali, ekspresi wajah-wajah tersebut pada umumnya nampak kebingungan/terkagum-kagum.

* Kematian warga kota Pompeii yang terjadi secara tiba-tiba memiliki kemiripan sebagaimana diceritakan dalam ayat terebut diatas. Meskpun demikian tidak banyak hal yang telah berubah sejak Pompeii dihancurkan. Daerah Naples dimana pesta pora berlaku, tidak serusak sebagaimana halnya daerah Pompeii yang tidak bermoral. Kepulauan Capri adalah asal muasal kaum homoseksual dan kaum nudist bertempat tinggal. Kepulauan Capri dilambangkan sebagai "surga kaum homo" dalam iklan pariwisata. Tidak hanya di kepulauan Capri dan di Italia saja, namun hampir diseluruh dunia dimana kebobrokan moral yang sama sedang terjadi dan orang-orang tetap bersikeras untuk tidak mengambil pelajaran dari kaum-kaum terdahulu.

semoga bisa menjadi pelajaran
yang amat berharga untuk kita bersama,
amin amin ...

Sumber : http://fareedaali.multiply.com/journal/item/176

March 8, 2009

10 Fakta menarik dalam islam

  1. Nama “Muhammad” adalah nama yang paling populer di seluruh dunia, dan menempati urutan nomor dua di negara Inggris untuk nama bayi laki-laki ( urutan pertama ditempati oleh nama ‘Jack’ )
  2. Albania merupakan negara satu-satunya di benua Eropa yang 90% penduduknya beragama Islam
  3. Kata-kata berikut ini diserap dari bahasa Arab : Algebra, Zero, Cotton, Sofa, Rice, Candy, Safron, Balcony, bahkan ‘Alcohol’ juga berasal dari bahasa Arab, Al-Kuhl, yang mempunyai arti bubuk
  4. Beberapa ayat di dalam Al-Qur’an menggambarkan pentingnya persamaan hak antara pria dan wanita ( secara perhitungan matematik ). Kata “Pria” dan “Wanita” di dalam Al-Qur’an sama-sama berjumlah 24
  5. Tidak ada apa-apa di dalam Ka’bah
  6. Islam merupakan agama yang pertumbuhannya paling cepat di dunia menurut banyak sumber, diperkirakan akan menjadi agama nomor 1 pada tahun 2030
  7. Umat Hindu percaya bahwa di dalam Ka’Bah ada salah satu dari Tuhan mereka yang bernama ‘Shiva Lingam‘
  8. Nabi Muhammad SAW melaksanakan ibadah haji hanya sekali dalam hidupnya
  9. Jikalau sekarang Al-Qur’an dihancurkan, maka versi arab dari Al-Qur’an akan segera di-recover oleh jutaan muslim, yang disebut Huffaz yang telah menghafalkan kata-kata di dalam Al-Qur’an dari mulai awal sampai dengan akhir ayat.
  10. Nama original dari kota suci Madinah adalah “YATHRIB”

Diambil dari http://fareedaali.multiply.com/journal/item/167/10_fakta_menarik_tentang_Islam

March 6, 2009

WANITA YANG HARAM UNTUK DINIKAHI

Baru saja saya selesai menonton acara reality show, orang ketiga.  Kali ini yang membuat Saya ingin menulis adalah karena kasus dari orang ketiga.  Seorang kakak merasa khawatir karena adik tirinya (anak perempuan dari ibu kandungnya) selalu pulang malam. Dalam pencarian sang adik ternyata berpacaran dengan ayah kandung kakaknya! Mereka memang tidak pernah bertemu, mungkin sejak bercerai mantan suami istri ini tidak pernah bertemu lagi. Sampai sang istri menikah lagi dan punya anak perempuan, yang akhirnya berpacaran dengan mantan suami sang ibu! Wah ternyata dunia memang sudah tua ya.

Saya penasaran, ingin tahu sebenarnya wanita-wanita mana saja yang haram untuk dinikahi? Inilah yang Saya temukan.

“Barang siapa menikahi seorang wanita kemudian ia menthalaq­nya sebelum mencampurinya, naka tidak mengapa menikahi anak perempuan yang dalam pemeilharaanmu (anak tiri), dan tidak dihalalkan atasmu mengawini ibunya.” (An-Nisaa: 23)

Diharamkan menikahi anak-anak perempuan isterimu yang telah engkau campuri. Mereka adalah anak tiri, tidak diharamkan (atasmu menikahinya) kecuali jika ibu-ibu mereka telah engkau campuri. Termasuk golongan ini adalah setiap anak perempuan dari isteri, baik melalui hubungan darah maupun sepersusuan, hubungan dekat maupun jauh, mewarisi atauun tidak mewarisi, sesuai dengan penyebutannya sebagai anak perempuan.
Apabila ibu (anak perempuan tersebut) telah dicampuri, maka haram atas laki-laki itu mengawini akan (permpuan) tirinya, baik ia dalam peliharaannya ataupun tidak, karena ayat: “…yang dalam pemeliharaanmu.” Ia diberi predikat sesuai dengan sifat-sifatnya yang dominan, dan tidak menyimpang dari syarat-syarat yang dapat mengeluarkannya. Adapun firman Allah SWT: “dari isteri yang telah kamu campuri.” maka inilah yang telah megeluarkannya, yang dijelaskan dengan gamblang oleh ayat berikutnya:
“tetapi jika kamu belum bercampur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan) maka tidak berdosa kamu mengawininya.” (An-Nisaa: 23)

Dengan demikian apabila belum mencampuri isteri (kemudian diceraikan) maka tidak diharamkan mengawini anak perempuan­nya itu.

“Dan janganlah kamu mengawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu, terkecuali pada masa yang telah lam­pau. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh).” (An-Nisaa: 22)

Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudaramu yang perempan, ibu-ibu isterimu (mertua), anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya, (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu) dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, dan diharamkan juga kamu mengawini wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian.” (An-Nisaa: 23-24)

Sedangkan yang berasal dari As-Sunnah adalah apa yang diri­wayatkan oleh Abu Hurairah ra. bahwasanya beliau bersabda:

“Janganlah seorang laki-laki (muslim) menghimpun antara seorang wanita dengan bibinya (yang berasal dari Ibu), atau bibinya (yang berasal dari Bapaknya).”
Diriwayatkan pula oleh Imam Muslim darri ‘Aisyah ra. bahwa­sanya Rasulullah saw bersabda:

Sesungguhnya persusuan itu (akan) mengharamkan apa yang telah diharamkan melalui (sebab) kelahiran.”

Diharamkan menikahi ibu secara mutlak, dan setiap wanita yang memiliki asal-muasal keturunan darinya melalui kelahiran, baik yang biasa disebut dengan Ibu (kandung) yang sebenarnya yang telah melahirkanmu, atau ibu majaz yaitu yang telah melahahirkan anak-anakmu dan begitu silsilahnya terus-menerus. Begitu pula kedua nenekmu dari pihak Ibu, kedua nenekmu dari pihak Bapak, maupun kedua nenekmu ibumu dan kedua nenek bapakmu dan terus silsilahnya ke atas, baik yang mewarisi maupun yang tidak mewarisi, semua itu disebut sebagai ibu yang haram dinikahi.
Diharamkan sama sekali menikahi anak-anak perempuanmu, yang meliputi setiap wanita yang meiliki hubungan nasab (darah) kepadamu melalui kelahiran, seperti anak kandung, anak perempuan dari anak laki-laki maupun dari anak perem­puan dan begitru terus (silsilahnya) turun ke bawah, baik yang mewarisi maupun yang tidak mewarisi, semua itu aisebut sebagai anak-anak perempuan yang haram dinikahi.
Diharamkan juga menikahi saudara-saudara perempuanmu secara mutlak dilihat dari tiga aspek, yang berasal dari kedua Ibu Bapak, yang berasal dari bapak (saudara tiri perempuan) dan yang berasal dari ibu (saudara tiri perem­puan).
Diharamkan menikahi bibi dari pihak bapak dilihat dari riga sisi, yaitu wanita yang menjadi saudara nenek seterus­nya keatas. karema setiap nenek memiliki ibu, demikian juga setiap saudara perempuan nenek adalah bibi yang haram dini­kahi.
Diharamkan menikahi anak-anak perempuan saudara laki-lakimu dan setiap wanita yang emiliki hubungan nasab dengan saudara laki-laki melalui kelahiran, yang dikenal dengan sebutan anak perempuan saudara laki-laki. Mereka haram dinikahi dilihat dari sisi bahwa mereka juga saudara begitu juga anak perempuan dari saudara perempuan haram dinikahi.
Diharamkan menikahi ibu-ibu persusuan, yaitu yang telah menyusuimu begitu juga ibu-ibu dan nenek-nenek mereka, begitu terus (silsilahnya) ke atas, sesuai dengan apa yang telah disebutkan dalam hal nasab. Setiap wanita yang telah menyusukanmu berarti ibumu, atau setiap kamu menyusu kepada wanita maka mereka itu adalah ibumu, atau setiap yang menyu­sukanmu dan ia menyusukan pula perempuanlain, atau ia meyu­sukan perempuan lain bersama-sama denganmu satu susuan, meskipun beberapa kali menyusui, maka mereka itu adalah saudara perempuanmu yang haram dinikahi olehmu.
Diharamkan menikahi ibu-ibu dari isterimu (mertua). Barang siapa yang telah menikahi seorang wanita maka haram atas laki-laki tersebut menikahi ibu-ibu mereka baik karena hubungan darah ataupun hubungan persusuan, kerabat dekat maupun jauh hanya semata-mata disebabkan aqad, baik ia telah digaulinya maupun belum, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Amru bin Syuaib dari bapaknya dari kakeknya bahwasanya Nabi saw bersabda:

Diharamkan mengawini isteri dari anak laki-laki (menan­tu) secara mutlak. Dengan kata lain diharamkan seorang laki-laki mengawini mengawini isteri dari anak laki-lakinya, dan anak laki-laki dari anak perempuannya, baik dilihat dari hubungan darah maupun sepersusuan, memiliki hubungan dekat maupun jauh, baik sudah dicampuri ataupun belum.
Diharamkan mengawini isteri dari bapak. Seorang laki-laki diharamkan mengawini isteri dari bapak (ibu tiri), baik hubungannya dekat maupun jauh, mewarisi ataupun tidak, memiliki hubungan darah maupun melalui persusuan. Telah diriwayatkan dari Nasa’i bahwasanya Barra bin ‘Azib berkata:

“Aku telah bertemu dengan pamanku, sedangkan ia membawa panji-panji lalu aku berkata: apa yang telah engkau lakukan ? maka ia berkata : “aku telah diutus oleh Rasulullah saw untuk menjumpai seorang pria yang telah mengawini isteri dari bapaknya sesudah ia memenggal lehernya atau membunuh­nya.”

Diharamkan menghimpun dua orang wanita yang bersaudara, baik melalui hubungan darah maupun persusuan, baik dari kedua orang tua yang sama maupun berasal dari bapak yang sama atau ibu yang sama, baik sebelum dicampuri maupun sesudah dicampuri. Jika ia mengawiininya dengan aqad yang sama maka aqadnya rusak.
Diharamkan menghimpun seorang wanita dengan bibinya (dari pihak bapak) atau seorang wanita dengan bibinya (dari pihak ibu). Sebagaimana telah diriwayatkan oleh Abu hurairah ra, bahwa Rasulullah saw pernah bersabda:

“janganlah seorang laki-laki menghimpun antara seorang wanita dengan bibinya (baik dari pihak bapaknya ataupun ibunya).”
Sedangkan yang diriwayatkan oleh Abu Daud berbunyi:

“Janganlah seorang laki-laki menghimpun seorang wanita dengan bibinya dari pihak ayah atau bibinya dari pihak bapak dengan anak perempuan dari saudaranya yang laki-laki, seorang wanita dengan bibinya dari pihak ibu, dan bibinya itu dengan anak perempuan saudaranya yang wanita,

Dan diharamkan mengawini wanita-wanita yang telah bersuami. Allah SWT menyebut mereka dengan kata-kata “Muh­shanaat”, sebab mereka telah menjaga kehormatannya melalui pernikahan.
Larangan dalam persusuan sama dengan larangan yang disebabkan hubungan darah. Setiap wanita yang diharamkan (untuk dinikahi) disebabkan hubungan darah, maka diharamkan pula desebabkan persusuan. Mereka itu adalah kaum ibu, anak perempuan, saudara perempuan, bibi baik dari pihak bapak maupun dari pihak ibu, anak perempuan dari saudara laki-laki, anak perempuan dari saudara perempuan, dengan penjela­san yang gamblang disebabkan karena hubungan darah. Nabi saw bersabda:

“Diharamkannya hubungan persusuan sebagaimana diharamkannya karena hubungan darah.”
Sedangkan riwayat Imam Muslim:

“Diharamkannya persusuan sebagaimana diharamkannya karena kelahiran.”
Aisyah ra telah meriwayatkan:
“Sungguh beruntung saudara Abu Qais yang telah meminta izin kepadaku setelah turunnya ayat mengenai hijab. Aku berkata : Demi Allah Aku tidak mengizinkan kepadanya sampai Raulullah saw mengizinkannya, dan sesungguhnya saudara Abu Qais bukan­lah saudara sepersusuanku, namun isterinyalah yang telah menyusiku. Kemudian Rasulullah saw masuk ke kamarku, lalu aku berkata : Wahai Rasulullah sesungguhnya laki-laki itu bukan saudara sepersusuanku, isterinyalah yang telah menyu­suiku. Maka beliau berkata : ‘izinkanlah dia, karena dia adalah pamanmu, semoga engkau memperoleh kebahagiaan.”
Yang mengharamkan dalam persusuan adalah air susu itu sendiri. Dan shahibul laban yang telah menyusui seseorang, maka ia menjadi haran baginya, begitu pula orang-orang yang telah disusuinya, baik shahibul laban itu laki-laki atau wanita, baik yang meyusui itu anaknya sendiri ataupun bukan. Dari sini maka diperbolehkan bagi seseorang (mengawini) seorang wanita yang menjadi saudara dari dsudara sepersusuannya, tetapi tidak diperbolehkan baginya (mengawi­ni) saudara sepersusuannya baik laki-laki maupun wanita. Apabila sesorang telah disusui oleh seorang wanita maka wanita itu telah menjadi ibunya diakibatkan persusuan, dan suami wanita itu telah menjadi bapaknya akibat dari persu­suan ini. Sedangkan anak-anaknya merupakan saudara-saudara sepersusuan baginya, akan tetapi saudara perempuan dari orang yang telah disusui tadi bukan saudara bagi saudaranya yang sesusu. Dengan demikian bagi mereka (saudara sesusu) boleh mengawini saudara perempuan dari saudaranya yang sesusu. Sebab yang mengharamkannya adalah air susu, bukan sebab lain.
Inilah wanita-wanita yang haram dinikahi, sedangkan selain yang sejelaskan di atas tidak diharamkan menikahinya, sebagaimana dirman Allah SWT :
“Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian.” (An-Nisaa: 24)
Kecuali yang elah dijelaskan keharamannya, yaitu dari golon­gan musyrik dan wanita yang telah bersuami.

(Diambil dari : http://politisimuslim.wordpress.com/2007/04/18/wanita-wanita-yang-haram-dinikah/)

WANITA-WANITA YANG DILARANG DINIKAHI

Oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman bin Shalih Ali Bassam

Wanita-wanita yang dilarang dinikahi ada dua macam : Wanita yang dilarang dinikahi
selama-lamanya, dan wanita yang dilarang dinikahi hingga waktu tertentu. Kelompok
yang pertama ada tujuh orang karena hubungan nasab, yaitu:
[1]. Ibu dan seterusnya ke jalur atas
[2]. Anak wanita dan seterusnya ke jalur bawah
[3]. Saudara wanita seayah seibu atau seibu atau seayah
[4]. Anak wanita istri (anak tiri)
[5]. Anak wanita saudara
[6]. Bibi dari garis ayah
[7]. Bibi dari garis ibu

Dalam pengharaman mereka, adalah firman Allah.
"Artinya : Diharamkan atas kalian (mengawini) ibu-ibu kalian".. Dan seterusnya [An-
Nisa : 23]
Diharamkan pula yang seperti kedudukan mereka ini karena hubungan penyusuan, yang
didasarkan kepada sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, "Diharamkan karena
penyusuan seperti yang diharamkan karena nasab".

Adapun wanita yang haram dinikahi karena hubungan perbesanan adalah.
[1]. Ibu istri dan seterusnya ke jalur atas
[2]. Anak-anak wanita mereka dan seterusnya ke jalur bawah jika istri sudah disetubuhi.
[3]. Istri-istri bapak, kakak dan seterusnya ke jalaur atas
[4]. Istri-istri anak laki-laki dan seterusnya ke jalur bawah
Diharamkan pula yang seperti mereka karena penyusuan. Dalilnya adalah firman Allah :
"Ibu istri-istri kalian".[An-Nisa : 23]
Adapun wanita-wanita yang dilarang dinikahi hingga waktu tertentu, yaitu saudara
wanita istri, bibinya dari garis ayah dan ibu, istri kelima laki-laki merdeka yang sudah
memiliki empat istri, wanita pezina yang sudah bertaubat, wanita yang sudah ditalak
tiga hingga dia menikah dengan laki-laki lain, wanita ihram hingga dia menyelesaikan
ihramnya, wanita pada masa iddah hingga habis masa iddahnya.
Selain yang disebutkan ini halal dinikahi, sebagaimana firman Allah ketika menyebutkan
wanita-wanita yang tidak boleh dinikahi.
"Artinya : Dan, dihalalkan bagi kalian selain yang demikian".[An-Nisa : 24]
Dalam dua hadits berikut dalam bab ini disebutkan isyarat sebagian yang disampaikan
diatas.
"Artinya : Dari ummu Habibah binti Abu Sufyan Radhiyallahu anhuma bahwa dia
berkata, "Wahai Rasulullah, nikahilah saudaraku wanita, putri Abu Sufyan". Beliau
bertanya : "Apakah engkau menyukai hal itu?" Dia menjawab, "Ya. Aku tidak merasa
keberatan terhadap engkau dan aku menyukai orang-orang yang bersekutu denganku
dalam kebaikan, yaitu saudariku sendiri". Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
"Sesungguhnya yang demikian itu tidak diperbolehkan bagiku". Ummu Habibah berkata,
"Kami mendengar bahwa engkau hendak menikahi puteri Abu Salamah". Beliau betanya,
"Putri Abu Salamah?" Aku berkata, "Ya". Beliau bersabda, "Sekiranya dia bukan anak
tiriku yang kubesarkan di dalam rumahku, dia tetap saja tidak halal bagiku. Dia juga putri
saudara sesusuanku karena aku dan Abu Salamah sama-sama menyusu kepada
Tsuwaibah. Karena itu janganlah engkau menawarkan lagi kepadaku putri-putri kalian
dan tidak pula saudara-saudara wanita kalian".

HADITS-HADIS TENTANG WANITA YANG HARAM UNTUK DINIKAHI

1. Pengharaman seorang wanita dan bibinya digabung dalam satu ikatan perkawinan

  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Seorang wanita dan bibinya, dari pihak ayah atau ibu, tidak boleh dihimpun dalam satu ikatan perkawinan. (Shahih Muslim No.2514)

2. Seorang yang berihram haram menikah dan makruh melamar

  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
    Bahwa Nabi saw. menikah dengan Maimunah dalam keadaan berihram. Ibnu Numair menambahkan: Aku menceritakan hal itu kepada Zuhri, lalu ia berkata: Yazid bin Asham mengabarkan kepadaku bahwa beliau menikahinya dalam keadaan halal. (Shahih Muslim No.2527)

3. Pengharaman melamar wanita yang sudah dilamar orang lain kecuali setelah diizinkan atau ditinggalkan

  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
    Dari Nabi saw. beliau bersabda: Janganlah sebagian kamu menjual atas penjualan orang lain dan janganlah sebagian kamu melamar atas lamaran orang yang lain. (Shahih Muslim No.2530)

  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa Nabi saw. melarang orang kota menjual kepada orang kampung atau melarang mereka untuk saling memahalkan harga barang dengan maksud menipu atau seorang melamar atas lamaran saudaranya yang lain, atau menjual atas penjualan orang lain. Dan janganlah seorang wanita meminta perceraian wanita lain untuk menguasai sendiri nafkahnya atau untuk merusak kehidupan rumah tangganya. (Shahih Muslim No.2532)

4. Tidak halal seseorang menikahi kembali bekas istrinya yang sudah dicerai tiga, sebelum ia dinikahi dan digauli oleh suami barunya kemudian diceraikannya dan sudah habis masa idahnya

  • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
    Suatu hari istri Rifa`ah datang menghadap Nabi saw. dan berkata: Aku pernah menjadi istri Rifa`ah, tetapi ia telah menceraikan aku tiga kali. Kemudian aku menikah dengan Abdurrahman bin Zubair, namun ia memiliki semacam penyakit lemah syahwat. Mendengar penuturan wanita itu Rasulullah saw. tersenyum. Beliau kemudian bertanya: Jadi kamu ingin kembali kepada Rifa`ah? Itu tidak bisa, sebelum kamu mereguk madu Abdurrahman dan ia mereguk madumu. Aisyah berkata: Pada saat itu, Abu Bakar sedang berada di sisi Rasulullah saw. sedangkan Khalid berada di depan pintu menunggu untuk diizinkan masuk. Rasulullah saw. bersabda: Hai Abu Bakar, tidakkah kamu dengar apa yang ditegaskan oleh wanita tadi di hadapan Rasulullah saw.. (Shahih Muslim No.2587)