1. Hadits, Atsar dan Matan
Ashal arti hadits ialah omongan, perkataan, ucapan dan sebangsanya. Ghalibnya terpakai untuk perkataan Nabi SAW. Jika disebut hadits Nabi, maka maksudnya adalah sabda Nabi SAW. Misalnya disebut hadits Anas, maka maksudnya ialah hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Anas. Sering juga dikatakan Hadits Bukhari, maka maksudnya ialah Hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Bukhari di dalam kitabnya. Ada pun lafazh hadits yang diucapkan oleh Nabi SAW dinamakan matan hadits atau isi hadits. Sedang Atsar ialah perkataan sahabat sebagaimana hadits perkataan Nabi SAW, namun diucapkan oleh sahabat Nabi SAW, terkadang omongan dari sahabat dikatakan riwayat.
2. Gambaran sanad
Sabda Nabi SAW didengar oleh sahabat (seorang atau lebih), kemudian mereka (sahabat) sampaikan kepada tabi’in (seorang atau lebih). Kemudian tabi’in sampaikan kepada orang-orang generasi berikutnya. Demikianlah seterusnya, hingga dicatat hadits-hadits tersebut oleh Imam-Imam ahli hadits, seperti Malik, Ahmad, Bukhari , Muslim, Abu Dawud, dan lain-lain. Demikian inilah gambaran sanad.
Contohnya, ketika meriwayatkan hadits Nabi SAW, Bukhari berkata bahwa hadits ini disampaikan kepada saya melalui seseorang, namanya A. Dan A berkata, disampaikan kepada saya dari B. B berkata, disampaikan kepada saya dari C, dan seterusnya sampai G (misalnya). G berkata bahwa diucapkan kepada saya dari Nabi SAW.
Maka menurut contoh ini, antara Nabi SAW dan Bukhari sanadnya ada 7 orang (A - G). Tentu dalam sebuah sanad, tidak selalu ada 7 orang perantara, karena bisa kurang dan bisa lebih, di atas tadi sekedar contoh.
3. Rawi, Sanad dan Mudawwin
Tiap-tiap orang dari A sampai G yang tersebut pada contoh diatas dinamakan Rawi, yakni yang meriwayatkan hadits. Adapun kumpulan rawi-rawi tersebut dinamakan Sanad, yakni sandaran, jembatan, titian, atau jalan yang menyampaikan sesuatu hadits kepada kita. Sanad terkadang disebut juga isnad. Adapun Mudawwin artinya pembuku, pencatat, pendaftar, yaitu orang alim yang mencatat/membukukan hadits-hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam, seperti : Malik, Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dll.
4. Shahabi (Shahabat) dan tabi’i
G yang mendengar hadits dari Nabi SAW seperti contoh nomor 2 tersebut adalah sahabi (sahabat), dan F yang mendengar hadits dari G dan tidak berjumpa dengan Nabi SAW disebut tabi’i.
5. Awal dan akhir sanad
Menurut para ahli hadits, ada awal dan akhir dalam sebuah sanad. Awal sanad adalah A dan akhir sanad adalah G. Jadi, orang yang memberitahu mudawwin (Bukhari, Muslim, dll) dinamakan awal sanad, dan G adalah akhir sanad.
6. Sifat-sifat Rawi
Tiap-tiap orang dari rawi sebuah hadits haruslah mempunyai sifat-sifat sebagai berikut :
a. Bukan pendusta
b. Tidak dituduh sebagai pendusta
c. Tidak banyak salahnya
d. Tidak kurang ketelitiannya
e. Bukan fasiq
f. Bukan orang yg banyak keraguan
g. Bukan ahli bid’ah
h. Kuat hafalannya
i. Tidak sering menyalahi rawi-rawi yang kuat
j. Terkenal (dikenal oleh sedikitnya 2 orang ahli hadits di jamannya)
7. Bagaimana mengetahui sifat-sifat rawi ?
Setiap rawi haruslah dikenal oleh sedikitnya 2 orang ahli hadits di zamannya masing-masing. Sifat masing-masing rawi pun hendaknya diterangkan oleh ahli hadits di masing-masing masanya. Semua rawi-rawi hadits dari zaman Nabi SAW hingga zamannya mudawwin dicatat para Imam ahli hadits di zamannya masing-masing dan telah ada di kitab-kitab mereka dari zaman sahabi hingga zaman tabi’i dan generasi dibawahnya. Tiap ulama ahli hadits di suatu masa telah mencatat tarikh lahir dan wafat para rawi tersebut agar diketahui oleh orang-orang di bawah mereka. Tidak seorangpun dari rawi-rawi hadits yg terluput dari catatan para ulama hadits.
Rawi yang tidak ada catatannya dinamakan majhul (tidak terkenal). Rawi-rawi yang majhul tidak diterima hadits yang diriwayatkan oleh mereka.
Diantara kitab yang menerangkan tarikh para rawi adalah sebagai berikut :
01. Tahdzibuttahdzib (Ibn Hajar) - 12.460 nama rawi
02. Lisanul mizan (Ibn Hajar) - 15.343 nama rawi
03. Mizanul I’tidal (Adzdzahabi) - 10.907 nama rawi
04. Al-I shabah (Ibn Hajar) - 11.279 nama sahabat
05. Usudul Ghobah (Ibn Al Atsir) - 7.500 nama sahabat
06. Attarikhul khabir (Imam Bukhari) - 9.048 nama rawi
07. Al Fihrist (Ibnun Nadim)
08. Al Badruththoli’ (As Syaukani) - 441 nama rawi
09. Al Jarh wa atta’dil (Ibn Abi Hatim) - 18.040 nama rawi
10. Ad Durarul Kaminah (Ibn Hajar) - 5.320 nama rawi
11. Dan lain-lain.
8. Marfu’
Satu hadits yang diriwayatkan dari Nabi SAW oleh seorang rawi hingga sampai kepada ulama Mudawwin (Bukhari, muslim, dll) dinamakan hadits Marfu’, yaitu hadits yang riwayatnya sampai kepada Nabi SAW. Bila ada seorang ahli hadits mengatakan bahwa “hadits itu dirafa’kan oleh seorang sahabi”, misalnya Ibn Umar, maka maksudnya ialah Ibn Umar meriwayatkan hadits tersebut dari Nabi SAW, dan bukan dari fatwanya sendiri. Jika ada di kitab-kitab para ahli hadits “rafa’kan suatu hadits”, maka maksudnya untuk menunjukkan bahwa sanadnya sampai kepada Nabi SAW, dan bukan hanya sampai sahabat saja. Dan bila ada perkataan “tidak sah rafa’ nya”, maka sanadnya hanya sampai kepada sahabat saja.
9. Maushul
Hadits yang sanadnya sampai kepada Nabi SAW dan tidak putus dinamakan maushul
(muttashilus-sanad), yaitu bersambung (tidak putus sanadnya). Perkataan maushul ini juga dipakai dapat juga untuk sanad atau riwayat atau atsar sahabat atau tabi’in yang tidak putus.
10. Mauquf
Perkataan sahabat atau anggapan sahabat yang diriwayatkan kepada kita, dinamakan mauquf, yaitu sanadnya terhenti sampai sahabat saja (tidak sampai ke Nabi SAW). Perkataan ulama misalnya bahwa hadits itu diwaqafkan oleh Tirmidzi, maka artinya bahwa Tirmidzi membawakan sanad yang hanya sampai kepada sahabat. Bila ada ulama yang mengatakan ‘mauqufnya lebih rajih’, maka artinya adalah hadits tersebut masih diperdebatkan sanadnya apakah ia marfu’ atau mauquf, namun yang lebih rajih (berat) adalah mauqufnya.
11. Mursal
Apabila ada seorang tabi’i yang pastinya tidak bertemu Nabi SAW berkata :”telah bersabda Nabi SAW…”, maka apa yang diriwayatkan ini dinamakan hadits mursal, karena hadits tersebut dilangsungkan kepada Nabi SAW tanpa melalui perantara para sahabat.
12. Syahid dan mutabi’
Jika ada sebuah hadits, misalnya yang diriwayatkan oleh Ibn Abbas, namun ditemukan juga hadits lain yang maknanya sama namun diriwayatkan oleh sahabat yang lain, maka hadis ini dinamakan syahid (penyaksi). Namun bila ada sanad lain yang juga diriwayatkan oleh Ibn Abbas, maka hadits ini dinamakan mutabi’ (yang mengikuti/pengiring)
13. Maqthu’
Hadits yang sanadnya hanya sampai kepada tabi’i atau yang dibawahnya, dinamakan hadis Maqthu’.
14. Munqathi’ dan Mu’dhal
Di dalam satu sanad, jika gugur nama seorang rawi, selain sahabat, atau gugur dua orang rawi yang tidak berdekatan (maksudnya gugurnya dalam sebuah sanad berselang), maka sanad tersebut dinamakan munqathi’. Dan jika yang gugur adalah dua orang rawi yang berdekatan (tidak berselang), maka dinamakan Mu’dhal.
15. Mudhtharib
Sebuah hadits yang dibawakan oleh seorang perawi dengan satu rangkaian/sanad, namun dia bawakan juga dengan sanad lain namun dengan makna yang berbeda. Atau dia bawakan sebuah hadits dengan satu sanad, namun dia bawakan juga hadits tersebut dengan sanad yang sama, namun dengan perubahan lafazh. Sehingga tidak dapat diputuskan mana yang harus digunakan. Ini adalah hadits mudhtharib, artinya guncang, lantaran tidak tetap.
16. Maqlub
Maqlub artinya dibalik atau terbalik. Misalnya, sebuah hadits berbunyi :”tangan dulu baru lutut”, sementara diriwayatkan oleh orang lain :”lutut dulu baru tangan”. Oleh karena terbaliknya di matan hadits, maka disebut maqlub fil matan.
Dan bila dalam sebuah sanad ditemukan nama misalnya Muhammad bin Ali, namun dalam hadits yang sama ditemukan nama Ali bin Muhammad, maka ini disebut maqlub fil sanad.
17. Mudraj
Diantara lafazh-lafazh hadits yang diriwayatkan dari Nabi SAW, jika ditemukan terdapat tambahan-tambahan dengan maksud untuk menerangkan, tapi terbukti bukan berasal dari Nabi SAW, maka tambahan ini dinamakan mudraj. Sementara pekerjaan menyelipkannya dinamakan Idraj. Idraj dalam matan disebut idraj fil matani. Dan Idraj dalam sanad disebut idraj fil sanad.
18. Ma’lul, Mu’allal, Mu’tal
Yaitu hadits yang terdapat didalamnya cacat yang tersembunyi (Bukan cacat biasa seperti pada point nomor 6 diatas), cacat ini hanya dapat dibuktikan dengan ketelitian, dan tidak diketahui selain oleh orang yang benar-benar ahli hadits. Cacat tersebut dinamakan ‘illat, artinya penyakit.
19. Mu’allaq
Yaitu hadits yang diriwayatkan tanpa memakai sanad. Misalnya, “Rasulullah SAW bersabda…” atau “Diriwayatkan dari Ibn Umar dari Rasulullah SAW…” atau Bukhari meriwayatkan hadits Rasulullah SAW…”. Hadits mu’allaq ini kadang tidak disebut sanadnya oleh seorang ahli hadits karena hendak meringkasnya, padahal sanadnya ada.
20. Maudhlu’ dan matruk
Hadits yang didalam sanadnya terdapat seorang pendusta dinamakan hadits maudhlu. Atau hadits yang dibuat oleh seseorang, namun dikatakan dari Nabi SAW. Sedang hadits yg didalam sanadnya terdapat seseorang yg dituduh sebagai pendusta dinamakan matruk. Orang yang tertuduh juga dikatakan matruk, artinya yang ditinggalkan /diabaikan.
21. Sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
Yang dikatakan sunnah Nabi shallallahu alaihi wasallam itu terdiri dari 3 perkara, yaitu : Sabdanya, Perbuatannya dan Perbuatan atau perkataan orang lain yang dibiarkannya. Inilah yang disebut qauluhu, fi’luhu dan wataqriruhu.
22. Mahfuzh dan syaadz
Jika diriwayatkan dua hadits shahih dari Nabi SAW yang seolah-olah artinya berlawanan, maka yang lebih kuat dinamakan mahfuzh dan yang kurang kuat dinamakan syaadz.
23. Ma’ruf dan munkar
Jika diriwayatkan dua hadits lemah dari Nabi SAW yang artinya berlawanan, maka yang lemah dinamakan ma’ruf, sementara yang lebih lemah lagi dinamakan munkar.
24. Mutawatir, Masyhur, ‘Aziz dan Ahad
Hadits mutawatir adalah hadits yang memiliki banyak sanadnya (biasanya lebih dari 3). Hadits Masyhur adalah hadits yang memiliki sekurang-kurangnya 3 sanad).
Hadits ‘aziz adalah hadits yang memiliki sekurang-kurangnya 2 sanad. Sedang Hadits Ahad adalah hadits yang hanya memiliki 1 sanad.
25. Hadits Qudsi
Yaitu firman Allah SWT yang tidak tercantum dalam Al-Qur’an. Diriwayatkan oleh Nabi SAW namun tidak dimasukkan dalam Al-Qur’an. Dalam hadits qudsi pun juga dikenal istilah shahih, dha’if dan lain-lain.
26. Dha’if
Yaitu sebuah hadits yang tidak dapat memenuhi syarat-syarat hadits shahih, juga hadits hasan. Hadits menjadi dha’if umunya dikarenakan ketidaksesuaian yang terdapat di dalam sanad dan matannya.
27. Shahih dan hasan
Yaitu hadits yang seluruh rawi dalam sanadnya sudah memenuhi syarat seperti tercantum di point 6 diatas. Hadits shahih wajib digunakan sebagai dasar hukum dan amal. Beberapa hadits shahih walaupun kelihatan seperti bertentangan, namun bila diteliti akan ditemukan persamaannya, karena tidak mungkin ada 2 hadits shahih yang bertentangan. Dan, hadits shahih tidak mungkin bertentangan dengan Al-Qur ‘an. Karena tidak mungkin sebuah hadits sanadnya shahih, tapi matannya buruk.
28. Sifat rawi yang lemah
Sebuah hadits tidak akan dianggap shahih bila didalam sanadnya terdapat seorang rawi yang lemah.
Sifat-sifat lemah tersebut antara lain :
1. Pendusta, pembohong
2. pemalsu
3. lembek
4. jelek hafalannya/pelupa
5. munafiq
6. dan lain-lain
29. Musnad dan sunan
Sebuah kitab yang urutan penulisannya berdasarkan perawi, maka disebut kitab musnad. Misalnya Kitab musnad Ahmad, maka sistematika penulisannya berdasarkan pasal perawi, misalnya Pasal Ibn Abbas, Pasal Ibn Umar, dst. Sementara, kitab yang yang urutannya didasarkan pada fiqh, maka disebut kitab sunan. Misalnya kitab sunan Abu dawud, maka sistematika penulisannya berdasarkan ilmu fiqh, misalnya thaharah, shalat, jinayah, dst.
30. Al Hadits, Al Khabar, Al Atsar
Kebanyakan para muhaditsin berpendapat bahwa istilah al-hadits, al-khabar, al-atsar, dan as-sunnah adalah sinonim, meskipun di sana-sini ada ulama yang membedakannya, namun perbedaan itu tidaklah prinsipil. Misalnya, ada suatu pendapat yang membedakan bahwa pengertian al-hadits itu hanya terbatas pada apa yang datang dari Nabi Muhammad saw. saja, sedang al-khabar terbatas pada apa yang datang dari selainnya. Karena itu, orang yang tekun kepada ilmu hadis saja disebut dengan muhaddits, sedang orang yg tekun kepada khabar disebut dengan akhbari.
Ada pula pendapat yang membedakannya dari segi umum dan khusus muthlaq, yakni tiap-tiap hadits itu khabar, tetapi sebaliknya bahwa tiap-tiap khabar itu dapat dikatakan hadits. Di samping ada pendapat yang mengatakan bahwa atsar itu ialah yg datang dari sahabat, tabi’in, dan orang-orang sesudahnya, juga ada pendapat yag mengatakan bahwa istilah atsar itu lebih umum penggunaannya daripada istilah hadits dan khabar. Karena, istilah atsar itu mencakup segala berita dan perilaku para sahabat, tabi’in, dan selainnya. Pada umumnya para muhadditsin memperkuat alasannya tentang persamaan keempat istilah tersebut dengan mengemukakan persesuaian maksud dalam pemakaiannya. Misalnya, istilah khabar mutawatir dipakai juga untuk hadits mutawatir, haditsun nabawi untuk sunnatun nabawi, dan ahli hadits maupun ahli khabar juga disebut dengan ahli atsar (al-atsari).
31. Makna Mudallas dan Mudallis
Mudallas adalah hadits yang disembunyikan cacatnya. Maksudnya, hadits yang diriwayatkan melalui sanad yang memberikan kesan seolah-olah tidak ada cacatnya, padahal sebenarnya ada, baik dalam sanad atau pada gurunya. Maka hadits mudallas ini ialah hadits yang ditutup-tutupi kelemahan sanadnya. Sedangkan pelakunya disebut mudallis.
Ada tiga macam jenis hadits mudallas, yaitu mudallas isnad, mudallas syuyukh dan mudallas taswiyah.
a. Mudallas Isnad
Misalnya seorang muhaddits menyembunyikan nama gurunya yang merupakan satu di antara perawi dalam rangkaian sanad, lalu langsung menyebutkan perawi yang lebih atas dari gurunya. Namun adanya lompatan jalur periwatan ini disembunyikan sedemikian rupa, bahkan dengan tetap memakai ungkapan yang memberikan pengertian kepada si pendengar bahwa hal itu dinukilnya secara langsung. Misalnya, suatu hadits diriwayatkan oleh A dari B dari C dan dari D. A tahu bahwa gurunya, B adalah perawi yang lemah. Bila dicantumkan dalam hadits yang diriwayatkannya, pastilah hadits itu tidak akan diterima orang lain. Maka A menyembunyikan keberadaan B dan langsung mengatakan bahwa dia mendengar dari C. Padahal A tidak pernah bertemu atau meriwayatkan langsung dari C. Meski A tahu bahwa C itu ‘adil dan dhabith, namun karena A tidak pernah mendengar langsung dari C kecuali lewat B, maka A berbohong dan mengaku mendengar langsung dari C dan menghapus B dari daftar perawinya.
b. Mudallas Syuyukh
Trik lainnya untuk mengelabuhi adalah dengan tidak menghilangkan nama gurunya, tetapi gurunya itu digambarkan dengan sifat yang tidak dikenal oleh umumya kalangan ahli hadits. Misalnya, A tetap mengatakan bahwa dia meriwayatkan hadits dari B dan dari C dan dari D. Karena A tahu bahwa B itu perawi yang lemah dan kalau disebutkan secara jelas identitas B akan membuat hadits itu jadi lemah, maka A tidak secara tegas menyebutkan identitas B dengan nama yang sudah dikenal kalangan ahli hadits. Misalnya A menyebut nama julukan lain yang sebenarnya mengacu kepada B, tapi orang lain tidak tahu bahwa yang dimaksud oleh A dengan julukan itu sebenarnya adalah B.
c. Mudallas Taswiyah
Trik ini adalah menggugurkan seorang perawi dha’if di antara dua orang perawi yang tsiqah.
Tambahan :
Apakah Al-Hasan Al-Bashri Mudallas ?
Sedangkan masalah Al-Hasan Al-Bashri yang dianggap mudallas oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar, memang telah terjadi polemik besar di kalangan ulama hadits. Namun mudallasnya Al-Hasan Al-Bashri tidak bisa disamakan dengan mudallas umumnya. Sebab beliau termasuk min kibarit-tabi’in, yaitu tabi’in yang senior. Sebagian orang meriwayatkan bahwa beliau sempat bertemu dengan Umar bin Al-Khattab dan mendengar khutbahnya.
Adapun ‘an’anah yang disebutkan oleh beliau, memang benar. Maksudnya, Al-Hasan Al-Basri memang melakukan tadlis bila dilihat secara zahir definisi tadlis, tapi sebenarnya bukan termasuk tadlis yang parah atau fatal. Boleh dibilang tadlis khofiy. Hal itu karena beberapa alasan :
* Al-Hasan Al-Basri boleh jadi tidak bertemu langsung dengan Abi Bakrah yang shahabi itu. Dan memang beliau tidak menyebut riwayatnya dengan sami’tu atau hadda tsana. Namun beliau mendapatkan ijazah dari shahabat nabi itu berupa hadits dalam bentuk tulisan. Sehingga masih termasuk tahammul hadits menurut para ahli hadits.
* Yang beliau tadlis adalah perawi yang hidup sezaman dengan shahabat nabi. Mereka hidup sezaman dan sangat mungkin bertemu langsung.
* Kalau seandainya apa yang dilakukan oleh Al-Hasan itu adalah penipuan, seharusnya Al-Bukhari tidak memasukkannya ke dalam kita shahihnya. Tapi kita tahu bahwa di dalam shahih Bukhari ada beberapa hadits yang mu’an’an, tapi tetap dianggap shahih dan sanadnya bersambung.
* Di dalam lain riwayat, Al-Hasan juga pernah menyebut dengan sami’tu atau hadda tsana dari Abi Bakrah. Dan sekali saja beliau menyebutnya, maka meski pada hadits lain tidak menyebutkan lafadz itu dan hanya mu’an’an saja, tetapi secara sanad tetap masih dianggap sanadnya bersambung.
Wallahu a’lam bishshawab.
(sumber :
1. http://www.islamdotnet.com/index.php?option=com_content&task=view&id=148
2. Ikhtisar Mushthalahul Hadits, Drs. Fatchur Rahman - www.alismam.or.id
(PUSAT INFORMASI DAN KOMUNIKASI ISLAM INDONESIA)
3. Ahmad Sarwat, Lc. - http://www.eramuslim.com/ustadz/hds/6a18103439-bagaimana-menentukan-keshahihan-hadits.htm?other)
Rasulullah SAW bersabda, yang artinya :”Sesungguhnya Allah bila mencabut ilmu, tidak dicabut dari seorang hamba, tetapi Dia mencabut ilmu dengan mematikan ulama, hingga bila tiada lagi orang ‘alim, maka manusia mulai mengambil pemimpin dari orang yang bodoh maka bila mereka ditanya, maka mereka memberi fatwa tanpa ilmu, maka sesatlah mereka dan menyesatkan”. (HR.Bukhari dan Muslim)
Rasulullah SAW bersabda, yang artinya :”Dua telapak kaki manusia akan selalu tegak (di hadapan Allah) hingga ia ditanya tentang umurnya untuk apa ia habiskan; tentang ilmunya untuk apa ia pergunakan; tentang hartanya dari mana ia peroleh dan untuk apa ia pergunakan; dan tentang tubuhnya untuk apa ia korbankan.
(HR.At-Tirmidzi dari Abu Barzah r.a.)
Dari Sahl bin Sa’ad r.a. berkata, Rasulullah SAW bersabda kepada Ali r.a., yang artinya , “Demi Allah, jika Allah memberi hidayah kepada seseorang karena ajaranmu maka yang demikian itu bagimu lebih baik dari kekayaan binatang ternak yang merah-merah.” (HR.Bukhari - Muslim)
Diambil dari : Fatamorgana Kehidupan
No comments:
Post a Comment