Search This Blog

Showing posts with label Maha Penyayang. Show all posts
Showing posts with label Maha Penyayang. Show all posts

August 28, 2012

Pergaulan Antar Muslim, Hukum Membunuh sesama Muslim

 

4.4.2.8 Melindungi Harga Diri

Kedelapan: Kita semua telah memaklumi, bagaimana Islam dengan melalui ajaran-ajarannya telah melindungi kehormatan dan harga diri manusia, bahkan sampai kepada bentuk mensucikannya.

Pada satu hari Ibnu Mas'ud pernah melihat Ka'bah, kemudian dia mengatakan: "Betapa agungnya engkau dan betapa pula agungnya kehormatanmu. Tetapi orang mu'min lebih agung kehormatannya daripada engkau." (Riwayat Tarmizi)

Dalam haji wada', Rasulullah s.a.w, pernah berkhutbah di hadapan khalayak kaum muslimin, di antara isi khutbahnya itu berbunyi sebagai berikut:

"Sesungguhnya harta benda kamu, kehormatanmu, darah kamu haram atas kamu (dilindungi), sebagaimana haramnya harimu ini di bulanmu ini dan di negerimu ini." (Riwayat Tarmizi)

Islam melindungi kehormatan pribadi dari suatu omongan yang tidak disukainya untuk disebut-sebut dalam ghibah, padahal omongan itu cukup benar. Maka bagaimana lagi kalau omongan itu justru dibuat-buat dan tidak berpangkal? Jelas merupakan dosa besar. Seperti dituturkan dalam hadis Nabi:

"Barangsiapa membicarakan seseorang dengan sesuatu yang tidak ada padanya karena hendak mencela dia, maka Allah akan tahan dia di neraka jahanam, sehingga dia datang untuk membebaskan apa yang dia omongkan itu." (Riwayat Thabarani)

Aisyah juga pernah meriwayatkan:

"Sesungguhnya Rasulullah s.a.w. pernah bertanya kepada para sahabatnya: Tahukah kamu riba apakah yang teramat berat di sisi Allah? Mereka menjawab: Allah dan RasulNya yang maha tahu. Kemudian bersabdalah Rasulullah: Sesungguhnya riba yang teramat berat di sisi Allah, ialah: menghalalkan kehormatan pribadi seorang muslim."

Kemudian Rasulullah s.a.w. membacakan ayat:

"Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mu'min laki-laki dan perempuan dengan sesuatu yang pada hakikatnya mereka tidak berbuat, maka sungguh mereka telah memikul dusta dan dosa yang terang-terangan." (al-Ahzab: 58)33

Bentuk penodaan kehormatan yang paling berat ialah menuduh orang-orang mu'min perempuan yang terpelihara, melakukan suatu kemesuman. Karena tuduhan tersebut akan membawa bahaya yang besar kalau mereka mendengarnya dan didengar pula oleh keluarga-keluarganya, serta akan berbahaya untuk masa depan mereka. Lebih-lebih kalau hal itu didengar oleh orang-orang yang suka menyebar luaskan kejahatan di tengah-tengah masyarakat Islam.

Justru itu Rasulullah menganggapnya sebagai salah satu daripada dosa-dosa besar yang akan meruntuhkan. Dan al-Quran pun mengancamnya dengan hukuman yang amat berat.

Firman Allah:

"Sesungguhnya orang-orang yang menuduh perempuan-perempuan yang bersih jujur dan beriman, mereka itu dilaknat di dunia dan di akhirat, dan bagi mereka siksaan yang besar, yaitu pada hari di mana lidah, tangan dan kaki mereka akan menyaksikan atas mereka tentang apa-apa yang pernah mereka lakukan. Pada hari itu Allah akan menyempurnakan balasan mereka dengan benar, dan mereka tahu sesungguhnya Allah, Dialah yang benar yang nyata." (an-Nur: 23-25)

Dan firmanNya pula:

"Sesungguhnya orang-orang yang senang untuk tersiarnya kejelekan di kalangan orang-orang mu'min, kelak akan mendapat siksaan yang pedih di dunia dan akhirat, dan Allah mengetahui sedang kamu tidak mengetahui." (an-Nur: 19)
4.4.2.9 Kehormatan Darah

Kesembilan: Islam membersihkan kehidupan ummat manusia dan melindungi kehormatan setiap orang serta menetapkan, bahwa menodainya berarti suatu dosa besar di hadapan Allah, sesudah dosa kufur.

Al-Quran mengatakan sebagai berikut:

"Bahwasanya, barangsiapa membunuh suatu jiwa, padahal dia tidak membunuh jiwa atau tidak membuat kerusuhan di permukaan bumi, maka seolah-olah dia telah membunuh manusia seluruhnya." (al-Maidah: 32)

Hal ini disebabkan jenis manusia itu seluruhnya pada dasarnya satu usrah (satu keluarga). Jadi kalau ada permusuhan oleh seseorang kepada orang lain, sama halnya dengan memusuhi jenis manusia itu sendiri.

Lebih hebat lagi haramnya, apabila pihak yang terbunuh justru orang Islam. Firman Allah:

"Barangsiapa membunuh seorang mu'min dengan sengaja, maka balasannya neraka jahanam dengan kekal abadi di dalamnya, dan Allah akan murka dan melaknatnya serta mempersiapkan untuknya siksaan yang besar." (an-Nisa': 93)

Dan Rasulullah s.a.w. juga bersabda:

"Sungguh lenyapnya dunia akan lebih mudah bagi Allah ada (hilangnya dosa) seseorang yang membunuh orang Islam." (Riwayat Muslim, Nasa'i dan Tarmizi)

Dan sabdanya juga:

"Senantiasa seorang mu'min dalam kelapangan dari agamanya selama dia tidak mengenai darah haram." (Riwayat Bukhari)

Dan ia bersabda pula:

"Setiap dosa ada harapan Allah akan mengampuninya, kecuali seorang laki-laki yang mati dalam keadaan syirik atau seorang laki-laki membunuh seorang mu'min dengan sengaja." (Riwayat Abu Daud, Ibnu Hibban dan Hakim)

Terhadap ayat dan hadis-hadis tersebut, Ibnu Abbas berpendapat, bahwa taubatnya seorang pembunuh tidak bakal diterima. Jadi seolah-olah dia berpendapat, bahwa di antara syarat taubat tidak akan diterima kecuali dengan mengembalikan hak-hak tersebut kepada keluarga terbunuh atau minta kerelaannya. Sekarang bagaimana mungkin dia dapat mengembalikan hak orang yang terbunuh itu kepadanya atau minta direlakannya?

Yang lain berpendapat: bahwa taubat yang ikhlas itu dapat diterima dan menghapuskan syirik, apalagi dosa di bawah syirik?

Firman Allah:

"Dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan lain bersama Allah, dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali karena hak dan tidak berzina. Barangsiapa berbuat demikian, maka dia akan menjumpai dosanya yang dilipat-gandakan baginya siksaan kelak di hari kiamat dan akan kekal dalam siksaan itu dengan keadaan hina, kecuali orang yang taubat dan beriman dan beramal saleh, maka mereka itu akan diganti oleh Allah kejelekan-kejelekannya dengan kebaikan-kebaikan, dan adalah Allah Maha Pengam pun lagi Maha Belas-kasih." (al-Furqan: 68-70)
4.4.2.9.1 Pembunuh dan yang Terbunuh, Kedua-duanya di Neraka

Rasulullah s.a.w. menilai, bahwa membunuh seorang muslim sebagai satu bagian daripada kufur dan salah satu perbuatan jahiliah yang suka melancarkan peperangan dan mengalirkan darah kendati hanya karena seekor unta atau kuda. Maka kata Rasulullah s.a.w.:

"Memaki seorang muslim adalah fasik, dan memeranginya adalah kufur." (Riwayat Bukhari dan Muslim)

Dan sabdanya pula:

"Jangan kamu kembali kafir sesudah aku meninggal, yaitu sebagian kamu memukul leher sebagiannya." (Riwayat Bukhari dan Muslim)

Dan pernah juga ia bersabda:

"Apabila ada dua orang Islam, salah satunya membawa senjata untuk membunuh saudaranya, maka kedua-duanya berada di tepi jahanam; dan apabila salah satunya membunuh kawannya, maka kedua-duanya masuk jahanam. Kemudian Rasulullah s.a.w. ditanya: Ya Rasulullahl Ini yang membunuh memang mungkin, tetapi mengapa yang terbunuh sampai begitu? Jawab Nabi: Karena dia bermaksud akan membunuh saudaranya juga." (Riwayat Bukhari)

Oleh karena itulah Rasulullah s.a.w. melarang setiap perbuatan yang dapat membawa kepada pembunuhan atau peperangan, kendati hanya sekedar berisyarat dengan senjata. Sepertisabdanya:

"Janganlah salah seorang di antara kamu berisyarat kepada saudaranya dengan pedang, sebab dia tidak tahu barangkali syaitan akan melepaskan dari tangannya, maka dia akan jatuh ke jurang neraka." (Riwayat Bukhari)

Dan sabdanya pula:

"Barangsiapa mengisyaratkan besi kepada kawannya, maka Malaikat akan melaknatnya sehingga ia berhenti, sekalipun dia itu saudara sekandung." (Riwayat Muslim)

Bahkan ia bersabda:

"Tidak halal seorang muslim menakut-nakuti orang lain." (Riwayat Abu Daud dan Thabarani dan rawi-rawinya kepercayaan)

Dosa ini tidak terbatas kepada si pembunuhnya saja, bahkan semua orang yang terlibat dalam pembunuhan itu, baik dengan perkataan ataupun perbuatan akan mendapat murka dari Allah sebesar dosa keterlibatannya itu. Sampai pun orang yang menyaksikan pembunuhan itu akan mendapat bagian dosa juga. Seperti disebutkan dalam hadis Nabi yang mengatakan:

"Jangan sampai salah seorang dari antara kamu berdiri di suatu tempat yang dilakukan pembunuhan terhadap seseorang dengan penganiayaan. Sebab laknat akan turun kepada orang yang menyaksikan sedangkan dia tidak mau membelanya." (Riwayat Thabarani dan Baihaqi dengan sanad hasan)
4.4.2.9.2 Dilindunginya Darah Kafir 'Ahdi dan Dzimmi

Nas-nas yang berkenaan dengan larangan membunuh dan peperangan ditujukan untuk ummat Islam, karana nas-nas itu datang sebagai suatu ketetapan dan bimbingan untuk kaum muslimin dalam masyarakat Islam.

Tetapi ini tidak berarti, bahwa selain orang Islam darahnya halal. Sebab pada dasarnya jiwa manusia dilindungi Allah dan dijaganya dengan hukum kemanusiaannya itu sendiri, selama mereka itu bukan kafir harbi (kafir yang memerangi Islam), karena kafir harbi darahnya halal.

Adapun kafir 'ahdi atau kafir dzimmi (kafir yang berada di bawah naungan pemerintah Islam), darahnya tetap dilindungi, tidak seorang muslim pun diperkenankan memusuhinya.

Untuk itu Rasulullah s.a.w. pernah bersabda:

"Barangsiapa membunuh seorang kafir ahdi, maka dia tidak akan mencium bau sorga, sedang bau sorga itu tercium sejauh perjalanan 40 tahun." (Riwayat Bukhari dan lain-lain)

Dan dalam satu riwavat dikatakan:

"Barangsiapa membunuh seorang laki-laki dari ahli dzimmah, maka dia tidak akan mencium bau sorga." (Riwayat Nasa'i)

(sebelum, sesudah)


Halal dan Haram dalam Islam
Oleh Syekh Muhammad Yusuf Qardhawi
Alih bahasa: H. Mu'ammal Hamidy
Penerbit: PT. Bina Ilmu, 1993

Sumber : http://media.isnet.org/islam/Qardhawi/Halal/40428.html

February 22, 2008

Allah Maha Pengampun dan Penyayang

Allah ampunSaya sebetulnya tidak begitu surprise begitu melihat hasil statistic blog ini, hingga saat ini "Hamil di luar Nikah" adalah judul yang paling banyak di akses.

Saya hanya ingin berbagi kepada yang sedang bermasalah, true story.

Suatu saat, Umar berpikir bahwa kesalahan fatal yang telah dibuatnya membuat dia tidak berani lagi melangkah ke masa depan. Bagaimana tidak, karena kecerobohan masa lalunya, dia telah membuat seorang wanita hamil dan mereka mempunyai anak dari hubungan itu. Untuk menikah, Umar tidak bisa. Alasannya klise : dia tidak cinta dengan wanita itu. Katanya, "waktu hal itu terjadi, kami melakukan itu karena sama-sama suka. Sudah dewasa dan tahu betul konsekuensi yang harus ditanggung."

Tapi, begitu hamil, ternyata wanita, ratih, tidak bisa menerima begitu saja. Terlanjur hamil dan harus menanggung malu, dia minta dinikahi.

Namun sampai anak itu lahir, hingga berumur 1.5 tahun, Umar belum punya keberanian untuk menikah dengan Ratih, tidak cinta, katanya.

Akhirnya, Umar jatuh cinta pada wanita lain. Kali ini, Nina, wanita yang cukup sulit didekati. Untuk mendapatkannya Umar harus berbohong, dia tidak bisa mengakui kalau dia sudah punya anak dengan wanita lain, di luar nikah. Tapi Ratih yang tahu hal itu, tidak bisa tinggal diam. Ratih menghubungi Nina dan menceritakan keadaan yang sebenarnya.

"Kalau memang demikian, Saya kan minta umar bertanggung jawab terhadap kamu." ujar Nina.

"Tidak! Jangan! Dia sudah bilang, wanita yang ingin dia nikahi adalah kamu Nina, bukan Saya. Dia tidak pernah mencintai Saya, bahkan sampai Saya melahirkan anaknya sekalipun!"

"Lalu? Apa yang bisa Saya bantu?" tanya Nina. Ratih menggeleng, tidak tahu.

Nina tidak habis pikir kenapa Umar berbuat demikian, tapi Umar berdalih, "Walaupun Saya dibunuh dan disuruh menikahi wanita itu sampai tujuh kali, tetap Saya akan memilih mati. Saya tidak bisa hidup tanpa kamu, Nina..."

Nina bertanya dalam shalatnya, "Ya Allah, jika ini adalah jodohku maka tunjukkanlah..."

nikah islamTidak perlu berlama-lama, Umar datang melamar bersama keluarga besarnya, tiba-tiba saja, Nina sudah menjadi Istri Umar hanya dalam hitungan bulan. Tidak ada pacaran!

Waktu Saya tanya kenapa Nina mau menerima Umar, jawabnya singkat dan membuat Saya tertegun, "karena Allah Maha Penyayang, Maha Pemaaf. Selalu membuka pintu untuk menerima taubat seseorang.. lalu jika Umar dalam masa tobatnya yang sesungguhnya, kenapa Saya tidak menolong dia untuk bertobat dan menemani dia dalam pertobatan itu? Saya juga bukan manusia yang bersih dari dosa, kita tidak pernah tahu mana yang lebih baik di mata Allah, Saya kah, Kamu kah, atau Umar atau Ratih? Yang jelas, kita semua menuju ke arah sana, menuju cinta Allah."

Hm.. ternyata Nina menerima Umar, karena lillahi ta'ala. Mungkinkah?

Jadi, tidak perlu takut untuk menemukan jodoh baru bagi para pelaku dosa. Dosa sudah terjadi, yang penting, bagaimana kita melangkah ke depan dan berusaha agar tidak lagi melakukan kesalahan yang sama.

Dari Anas bin Malik rodhiallahu ‘anhu dia berkata: Aku mendengar Rasulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Alloh subhanahu wa ta’ala berfirman, “Wahai anak Adam, sepanjang engkau memohon kepada-Ku dan berharap kepada-Ku akan Aku ampuni apa yang telah kamu lakukan. Aku tidak peduli. Wahai anak Adam, jika dosa-dosamu setinggi awan di langit kemudian engkau meminta ampunan kepada-Ku akan Aku ampuni. Wahai anak Adam, sesungguhnya jika engkau datang membawa kesalahan sebesar dunia, kemudian engkau datang kepada-Ku tanpa menyekutukan Aku dengan sesuatu apapun, pasti Aku akan datang kepadamu dengan ampunan sebesar itu pula.” (HR. Tirmidzi, ia berkata, ”hadits ini hasan shahih.”)[1]

Pengampunan Dosa
Seberapa pun besar dosa seseorang Allah menjanjikan ampunan jika mau istigfar. Ampunan Allah akan menyebabkan terhapusnya dosa. Terhapusnya dosa menyebabkan terhindar dari azab dunia dan azab akhirat.

Siapa yang mau istigfar ketika berdosa maka dosanya terhapus meski puluhan kali dia lakukan tiap harinya. Dan dia terbebas dari predikat orang yang terus menerus dalam dosa. Ini semua menunjukkan betapa besar dan luasnya rahmat Alloh pada hamba-Nya. Maka celakalah seorang hamba yang mengetahui luasnya rahmat Alloh namun dia tidak berusaha untuk meraihnya sehingga terhalang dari rahmat-Nya.

Semoga istigfar menjadi rutinitas kita sebagaimana rutinitas Nabi kita. Beliau dalam sehari lebih dari tujuh puluh kali beristigfar.

Marilah kita berbaik sangka kepada Allah, Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: Allah Taala berfirman: Aku sesuai dengan persangkaan hamba-Ku terhadap-Ku dan Aku selalu bersamanya ketika dia mengingat-Ku. Apabila dia mengingat-Ku dalam dirinya, m aka Aku pun akan mengingatnya dalam diri-Ku. Apabila dia mengingat-Ku dalam suatu jemaah manusia, maka Aku pun akan mengingatnya dalam suatu kumpulan makhluk yang lebih baik dari mereka. Apabila dia mendekati-Ku sejengkal, maka Aku akan mendekatinya sehasta. Apabila dia mendekati-Ku sehasta, maka Aku akan mendekatinya sedepa. Dan apabila dia datang kepada-Ku dengan berjalan, maka Aku akan datang kepadanya dengan berlari. (Shahih Muslim No.4832)

February 14, 2008

Roti yang Membawa Untung

Rasulullah saw bersabda, "ada seorang ahli ibadah dari kalangan Bani Israil. Ia menyembah Allah selama 60 tahun di sebuah tempat peratapan (shaumi'ah). Saat itu sedang musin hujan dan tumbuhan kelihatan menghijaukan bumi.

Suatu hari muncul seorang pendeta dari tempat peratapannya dan berkata kepada ahli ibadah itu, "Andaikan engkau turun ke bawah untuk jalan-jalan dan mengingat Allah, kebaikanmu akan semakin bertambah." Maka si tukang ibadah tsb turun ke tanah sambil membawa sebuah roti atau buah.

"ketika orang ini sedang berjalan diluar, tiba-tiba ada seorang perempuan yang menghampirinya. Ia terus terusan berbincang dg perempuan tsb hingga akhirnya terjadilah hubungan badan. Setelah hubungan badan, tukang ibadah ini pingsan.

Ketika telah sembuh dari pingsannya, ia pergi ke sebuah anak sungai untuk mandi. Ketika ia sedang mandi, tiba-tiba datang seorang peminta-minta. Maka ia menyruh si peminta minta itu untuk mengambil roti yang dibawa olehnya.

Tak lama kemudian, orang tersebut meninggal. Ibadah yang dia lakukan selama 60 th ditimbang dg perbuatan zinanya tadi lalu ditambah dengan sedekah rotinya, dan ternyata kebaikannya dapat melebihi dosanya akibat satu roti itu. Akhirnya dia mendapatkan ampunan dari Allah SWT.

Menggapai Hidayah dari Kisah. Imam Al-Ghazali. Penerbit Hasyimi, Bandung.