Hijab, Jilbab, Kerudung untuk wanita selalu jadi bahan pembicaraan. Saya ingin tahu ilmunya, saya coba googling … ketemu linknya, menurut tulisan ini :
Bahwasanya masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam terbagi menjadi dua :
Pertama : Masa sebelum diwajibkan hijab. Pada saat itu, kaum wanita tidak menutup wajah dan tidak diwajibkan berlindung dibalik tabir.
Kedua : Masa setelah diwajibkannya hijab, yaitu setelah tahun keenam. Saat itu kaum wanita diwajibkan berhijab, sehingga mereka, sebagaimana diperintahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada NabiNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar mengatakan kepada putri-putrinya, isteri-isterinya dan isteri-isteri kaum mukminin ;
Hendaknya mereka mengulurkan jilbab mereka, sehingga mereka mengenakan kain hitam dan tidak ada yang tampak dari tubuh mereka kecuali sebelah mata untuk melihat jalanan.
Sampai sini, saya tambah kaget…ah masak iya? Coba cek ayatnya deh…
Allah Ta’ala berfirman:
يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Ahzab:59)
surat An-Nuur ayat 31:
وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
“Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya”
Di ayatnya kok gak ada yang menyatakan
“…sehingga mereka mengenakan kain hitam …….kecuali sebelah mata untuk melihat jalanan” ya?
Jadi, batas aurat wanita itu mana? googling lagi,
Batas aurat wanita adalah wajah dan telapak tangan sebagaimana disebutkan dalam hadits: Hadis riwayat Aisyah r.a., bahwasanya Asma binti Abu Bakar masuk menjumpai Rasulullah dengan pakaian yang tipis, lantas Rasulullah berpaling darinya dan berkata,
“Hai Asma, seseungguhnya jika seorang wanita sudah mencapai usia haid (akil balig) maka tidak ada yang layak terlihat kecuali ini,” sambil beliau menunjuk wajah dan telapak tangan. (HR Abu Daud dan Baihaqi).
Jadi, hijab yang bagaimana sih yang benar? Menutupkan seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan? sampai sini ok! Saya merasa sudah menutup aurat.
Saya pernah dapat foto ini :
Wuah jilbab saya seperti itu…nah lho? Jadi?
Lalu saya dapat lagi gambar ini dari BBM,
Nah, kadang jilbab saya juga seperti itu …..
Menurut beberapa referensi jilbab atau hijab itu harus begini, tapi yang sebelah kiri jilbabnya bukannya mirip dengan gambar diatas ya?
SYARAT-SYARAT PAKAIAN MUSLIMAH
Pada dasarnya seluruh bahan, model, dan bentuk pakaian boleh dipakai, asalkan memenuhi syarat-syarat berikut:
- Menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
- Tidak tipis dan transparan.
- Longgar dan tidak memperlihatkan lekuk-lekuk dan bentuk tubuh (tidak ketat).
- Bukan pakaian laki-laki atau menyerupai pakaian laki-laki.
- Tidak berwarna dan bermotif terlalu menyolok. Sebab, pakaian yang menyolok akan mengundang perhatian laki-laki. Dengan alasan ini pula, maka membunyikan (menggemerincingkan) perhiasan yang dipakai tidak diperbolehkan walaupun itu tersembunyi di balik pakaian.
DALAM HUKUM SYAR'I
Hijab syar’i bagi seorang wanita muslimah ketika keluar rumah setelah memakai gamis (baju panjang) adalah khimar (kerudung penutup kepala, leher, dan dada), dan jilbab (baju setelah gamis dan khimar yang menutup seluruh badan wanita/abaya).
Firman Allah SWT,
“Katakanlah kepada wanita yang beriman, 'Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya. Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak daripadanya.”
“Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka,”
“Atau putra-putra saudara-saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.” (QS.24:31).
Yah masalah jilbab ini masalah hati sih, kalau hati kita belum tersentuh, sulit untuk patuh ya? Masih berfikir bahwa pakaian seperti gambar diatas sebelah kiri, masih sah sah saja. Karena wanita itu menyukai keindahan, kecantikan, seni, dan itu terlihat dari cara mereka berpakaian. Walau dijilbab sekalipun, wanita kok ya pingin terlihat indah ya?
Untuk yang sudah berjilbab (seperti saya) semoga pelan-pelan kita bisa mengikuti aturan yang sebenar2nya yang ditetapkan oleh Allah, walaupun saat ini belum terbayang sama sekali buat saya untuk memakai pakaian serba hitam dan hanya membiarkan mata yang terlihat.
Sumber - Source -
http://referensidunia.blogspot.com/2011/07/sudahkah-ibu-saudara-istri-anak-cucu.html
http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/khazanah/12/08/07/m8di7f-ensiklopedi-hukum-islam-aurat-2
No comments:
Post a Comment